Mulai 1 Oktober 2025, seluruh penumpang internasional WAJIB deklarasi kedatangan melalui Platform All Indonesia. Klik untuk info lebih lanjut

Kegiatan

Empat Kantor Imigrasi Raih Lima Penghargaan Forensik Dokumen Keimigrasian 2025

Empat Kantor Imigrasi Raih Lima Penghargaan Forensik Dokumen Keimigrasian 2025

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi memberikan lima penghargaan kepada empat Kantor Imigrasi atas kinerja terbaik dalam pengelolaan dan pelaporan forensik dokumen keimigrasian sepanjang tahun 2025. Penghargaan diserahkan oleh Direktur Intelijen Keimigrasian, Agus Waluyo, dalam pembukaan kegiatan Diseminasi Forensik Dokumen Keimigrasian Tahun Anggaran 2025 di Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyampaikan apresiasi kepada seluruh penerima penghargaan atas dedikasi dan profesionalisme mereka. 

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh satuan kerja yang berhasil meraih penghargaan. Prestasi ini merupakan bentuk pengakuan atas kerja keras dan integritas para petugas forensik dokumen. Semoga menjadi motivasi bagi satuan kerja lain untuk terus meningkatkan kualitas dan ketepatan laporan pemeriksaan dokumen keimigrasian,” ujar Yuldi.

Adapun penerima penghargaan tahun ini meliputi:  

  • Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya – Laporan Pemeriksaan Dokumen Forensik Terbanyak
  • Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai – Laporan Pemeriksaan Dokumen Forensik Terbaik dan Ruang Khusus Forensik Dokumen Terbaik
  • Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang – Tertib Pelaporan Bulanan Pemeriksaan Dokumen Forensik
  • Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta – Laporan Pemeriksaan Dokumen Forensik Terbanyak untuk Projustitia.

Kegiatan diseminasi ini diikuti oleh pemeriksa dokumen forensik dari 44 Tempat Pemeriksaan Imigrasi di seluruh Indonesia. Direktorat Jenderal Imigrasi menghadirkan narasumber dari Kedutaan Besar Australia, PT Mitra Daya Persada, serta para ahli forensik keimigrasian, termasuk Crescentianus Catur Apriyanto yang telah berpengalaman menangani lebih dari 70 kasus pemalsuan dokumen.

Selain sebagai ajang apresiasi, kegiatan ini juga menjadi sarana peningkatan kapasitas petugas imigrasi dalam mendeteksi dokumen palsu dan memanfaatkan teknologi seperti Video Spectral Comparator (VSC) untuk pemeriksaan dokumen forensik. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat dikembangkan menjadi produk intelijen keimigrasian dan alat bukti dalam penegakan hukum.

“Mesin VSC dan peralatan laboratorium forensik merupakan aset penting negara yang harus dijaga keberfungsiannya. Gunakan dan rawat dengan baik, tertibkan pelaporan, dan pastikan kelengkapan perangkat selalu dalam kondisi optimal. Semua ini mendukung tugas kita menjaga integritas pintu gerbang Indonesia,” pungkas Yuldi Yusman.

 

Terakhir diperbaharui 20 Oktober 2025