Secara umum, situs web resmi kementerian/lembaga Pemerintah RI berakhiran .go.id
Situs web yang aman menggunakan HTTPS menampilkan icon()
Alamat situs web berawalan https:// merupakan salah satu bentuk pengamanan, menandakan bahwa aliran data dan komunikasi antara peramban Anda ke server situs web terenkripsi.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia
Direktorat Jenderal Imigrasi
Kegiatan
Hadirkan E-Visa Corner di KBRI Den Haag, Imigrasi Wujudkan Layanan Inklusif dan Proaktif di Luar Negeri
DEN HAAG – Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Fungsi Keimigrasian Kedutaan Besar Republik Indonesia di Den Haag meluncurkan terobosan inovatif bertajuk E-Visa Corner. Program ini hadir sebagai Pusat Layanan dan Asistensi e-Visa Terpadu pertama di luar negeri guna memberikan kemudahan, pendampingan, serta edukasi literasi digital keimigrasian bagi para pemohon visa Indonesia. Gagasan ini lahir untuk merespons pergeseran sistem permohonan visa yang kini mayoritas atau sekitar 95 persen berbasis digital melalui portal e-Visa. Kehadiran E-Visa Corner memangkas kendala literasi digital yang kerap dihadapi pemohon di luar negeri, khususnya kelompok lansia, warga diaspora, serta calon investor asing. Atase Imigrasi KBRI Den Haag Oeray Gufran Maryudha selaku penggagas inovasi ini menegaskan bahwa transformasi digital keimigrasian harus dibersamai dengan pendekatan layanan yang ramah dan humanis.
"Loket pelayanan konvensional cenderung menuntut masyarakat memahami prosedur yang rumit terlebih dahulu sebelum dilayani. Sebaliknya, E-Visa Corner hadir menempatkan negara tepat di samping pemohon untuk membimbing prosesnya hingga tuntas. Tugas kita tidak berhenti saat mengarahkan warga untuk mendaftar daring, melainkan benar-benar selesai ketika permohonan mereka berhasil dituntaskan tanpa ada lagi pemohon yang pulang tanpa hasil," ujar Oeray Gufran.
Inovasi E-Visa Corner bertumpu pada tiga pilar utama. Pilar pertama berupa Booth E-Visa Corner yang menyediakan fasilitas konsultasi dan asistensi langsung di ruang pelayanan publik KBRI Den Haag. Pilar kedua meliputi Layanan Jemput Bola Lintas Negara untuk menjangkau pemohon hingga ke wilayah akreditasi dan negara koordinasi seperti Belgia, Luksemburg, dan Italia. Pilar ketiga berfokus pada Edukasi dan Literasi Digital melalui penyediaan panduan praktis berbasis media cetak ramah lansia maupun konten digital interaktif. Langkah progresif ini mendapat dukungan penuh dari jajaran pimpinan Direktorat Jenderal Imigrasi. Direktur Visa dan Izin Tinggal menegaskan bahwa hadirnya E-Visa Corner merupakan modal penting dalam mengoptimalkan pemanfaatan skema visa unggulan Indonesia.
"Kami mendukung penuh hadirnya E-Visa Corner di KBRI Den Haag. Inovasi ini menjadi jembatan yang sangat efektif untuk meningkatkan pemanfaatan portal e-Visa, khususnya untuk menarik minat pemohon skema strategis seperti Golden Visa dan Global Citizen of Indonesia. Integrasi asistensi ini memastikan bahwa kebijakan keimigrasian yang modern dapat diakses secara mudah dan transparan oleh seluruh lapisan masyarakat global," tegas Direktur Visa dan Izin Tinggal.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan menyampaikan apresiasi atas model pelayanan proaktif yang melibatkan kolaborasi lintas perwakilan dan pemangku kepentingan.
"E-Visa Corner merupakan contoh nyata diplomasi pelayanan keimigrasian yang adaptif dan responsif. Sinergi antara Atase Imigrasi dengan Perwakilan RI di wilayah koordinasi serta komunitas diaspora terbukti memperluas daya jangkau fungsi pelayanan keimigrasian Indonesia. Model kanal asistensi ini sangat ideal untuk dijadikan cetak biru dan direplikasi pada Perwakilan RI lainnya di berbagai negara," ungkap Direktur Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan.
Bagi masyarakat diaspora maupun WNI di wilayah akreditasi Belanda yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai layanan E-Visa Corner, KBRI Den Haag menyediakan layanan komunikasi melalui saluran resmi dan nomor telepon hotline pada jam kerja di nomor +31 70 3108 100 atau melalui pesan WhatsApp layanan kekonsuleran. Melalui terobosan ini, Ditjen Imigrasi menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan keimigrasian yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat di mana pun berada.