render('index_seo', get_defined_vars()) ?>

Hasil Pencarian Untuk "apoa"

Ditemukan: 3 data
Pengelola Penginapan Wajib Lapor Keberadaan Tamu Asing Lewat APOA
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menghadirkan Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA) terbaru guna mengoptimalkan pengawasan keberadaan orang asing di Indonesia. Aplikasi ini memiliki berbagai fitur yang mempermudah proses pelaporan tamu asing yang menginap atau tinggal di tempat mereka."Imigrasi memiliki kewenangan untuk meminta data Orang Asing kepada hotel atau tempat lain yang berfungsi sebagai tempat penginapan, dalam hal ini kami menggunakan APOA sebagai platformnya. Pemilik atau pengelola penginapan coba mendaftarkan tamu mereka melalui aplikasi, informasi datanya dapat diakses oleh petugas Imigrasi untuk keperluan pengawasan," ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yudi Yusman.Implementasi APOA berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian...
Kanim Dabo Singkep Sosialisasikan APOA
Selasa, 29 Juni 2021Penulis: Muhammad Fijar SulistyoEditor: Achmad Nur Saleh Permudah pengelola penginapan, perusahaan dan penjamin orang asing dalam melakukan kewajiban pelaporan orang asing, Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Dabo Singkep gelar sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) V.2 yang dilaksanakan di One Hotel, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Selasa (29/06/2021) Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Nayaka Duta Harahap mengatakan, aplikasi APOA ini merupakan kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi yang diciptakan guna mempermudah dan mengikuti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang berbasis QR kode, serta sesuai dengan undang-undang dan peraturan keimigrasian yang berlaku. “Jadi orang asing yang...
Pengawasan Orang Asing Dirjen Imigrasi Terapkan APOA
Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi saat ini telah melakukan berbagai langkah dan kebijakan strategis. Hal itu sebagi upaya untuk mencegah pelanggaran peraturan oleh orang asing di Indonesia. Salah satunya dengan menggalakkan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota sampai tingkat kecamatan, di mana unsur Tim PORA tersebut melibatkan seluruh unsur pemerintahan. "Terkait tugas Tim PORA adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi dan/atau lembaga pemerintah terkait, mengenai hal yang berkaitan dengan pengawasan orang asing," kata kepala kantor Imigrasi kelas I Pangkalpinang, Mas Arie Yuliansyah Dwi Putra melalui Kasi Teknologi informasi dan Komunikasi kantor Imigrasi Kelas I TPI...