Siaran Pers

Ramahnya Dunia Terhadap Pemilik Paspor Indonesia

Ramahnya Dunia Terhadap Pemilik Paspor Indonesia

Berkeliling dunia adalah impian banyak orang, termasuk orang Indonesia. Melihat pemandangan baru, suasana yang berbeda dengan yang ada di Indonesia, bertemu dengan orang-orang baru, melihat kebudayaan yang benar-benar berbeda, dan segala kisah dalam perjalanan yang menjadi bumbu penyedap kenangan. Itu semuanya menjadi impian. Namun bisakah kamu mewujudkan mimpi itu? Terutama dengan paspor Indonesia.

Jawabannya, bisa sekali. Ada banyak orang Indonesia yang berkeliling dunia, mereka bepergian ke tempat-tempat yang mereka impikan dengan aman dam lancar menggunakan paspor Indonesia. Salah satunya adalah artis Indonesia Dimas Beck, dalam satu kesempatan Dimas mengatakan kepada GenPIco bahwa kota favoritnya di dunia adalah Paris, Perancis dan Dimas sudah beberapa kali pergi ke Paris, tentu saja dengan menggunakan paspor Indonesia.

Tiadanya hambatan dalam menggunakan paspor Indonesia juga diutarakan oleh Muhammad Firdaus. Pria ramah ini telah berulang kali bepergian keluar negeri menuju ke Asia Selatan, Asia Tenggara, dan terutama ke negara-negara di Asia Timur, seperti Korea Selatan, Jepang, dan Macau. Selama bepergian itu Muhammad Firdaus mengaku kepada GenPIco bahwa dia tidak pernah mengalami kendala apapun dengan paspor Indonesia.

Hal yang sama dirasakan oleh pula Miera Pelangi, Traveler asal Palembang ini telah melanglang buana ke berbagai negara di Asia dan Eropa, kepada GenPIco dia mengatakan bahwa semuanya berjalan dengan lancar bersama paspor Indonesia. Pendapat serupa dilontarkan oleh Haryadi Yansyah, pengusaha muda yang gemar bertualang ini pernah menjelajahi beberapa negara Eropa dalam sekali jalan bersama paspor Indonesia yang berakhir dengan pengalaman yang menyenangkan penuh kenangan tanpa dinodai masalah terkait paspor Indonesia.

Insiden yang terjadi malah tidak berkaitan dengan paspor, seperti kejadian pada Muhammad Firdaus, dia punya pengalaman khusus bersama pihak imigrasi Singapura. Muhammad Firdaus telah beberapa kali berkunjung ke Singapura namun setiap kali tiba di bandara, dia dihentikan oleh pihak imigrasi untuk ditanyai. Awalnya Firdaus berfikir bahwa itu terkait dengan paspornya, sehingga dia memutuskan untuk mengganti paspor, namun ternyata kejadian yang sama masih berulang, “kata mereka, nama saya sama seperti nama orang yang di-blacklist dari Singapura. Saya jadi males ke Singapura!” Ujar Firdaus, “tapi untuk negara lain, aman-aman saja” lanjutnya lagi.

Pengalaman berbeda dirasakan oleh Haryadi Yansyah, dia tertahan di kantor imigrasi perbatasan saat hendak menyeberang dari Kroasia ke Slovenia. Tapi sekali lagi, kejadiannya tidak berhubungan dengan paspor Indonesia yang dia bawa selama petualangannya di Eropa.

Pengalaman positif bersama paspor Indonesia ini dirasakan oleh banyak orang yang seperti Haryadi, Firdaus, dan Miera, gemar bertualang ke penjuru dunia. pada paspor Indonesia tertera jelas tulisan bahwa paspor tersebut sah untuk dipakai di segala bagian dunia dan ditegaskan oleh pernyataan dari Dirjen Imigrasi kepada GenPIco bahwa pada dasarnya, tidak ada negara yang menolak paspor Indonesia. bahkan paspor itu bisa dipakai untuk pergi ke negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia, Israel misalnya.

Kepada GenPIco Pihak Dirjen Imigrasi mengatakan bahwa ada warga Indonesia yang rutin bepergian ke Israel, baik untuk tujuan wisata Religi dan paspor Indonesia tidak pernah ditolak disana. Sementara sebagian lainnya melancong ke negara-negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia namun mensyaratkan adanya dokumen yang mengizinkan warga Indonesia untuk masuk ke negara mereka. Izin seperti itu bisa diajukan di Kedutaan atau kantor perwakilan negara tersebut di Indonesia.

Mengenai penolakan yang mungkin terjadi, menurut Dirjen Imigrasi Kepada GenPIco, penolakan dapat terjadi terhadap individu-individu yang mungkin memiliki suatu kasus. Begitu pun sebaiknya, Indonesia tidak menolak pemegang paspor negara mana pun untuk masuk ke Indonesia selama individu pemegang paspor tidak memiliki masalah yang dapat merugikan Indonesia.

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024