Siaran Pers

Menkumham Minta Petugas Imigrasi Patuhi Protokol Kesehatan

Menkumham Minta Petugas Imigrasi Patuhi Protokol Kesehatan

Senin, 17 Mei 2021 Penulis: Muhammad Fijar Sulistyo Editor: Ade Irma Stefi Ulil Albab Jakarta – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly meminta setiap petugas imigrasi di perlintasan darat, laut, maupun udara, harus meningkatkan perlindungan diri serta memiliki prosedur tetap dalam pelayanan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dan keluar Indonesia. Hal ini karena saat ini terjadi peningkatan angka positif Covid-19 di Malaysia yang signifikan.  Menurut Yasonna, pekerja migran Indonesia banyak yang berpotensi untuk pulang. Untuk itu, protokol kesehatan di perlintasan harus dilaksanakan dengan baik. Yasonna menyampaikan arahannya saat Apel Pagi jajaran Kemenkumham, Senin (17/05). “WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia melalui TPI di bandara, pelabuhan laut, kita jaga bersama-sama agar mematuhi protokol Covid-19,” tutur Menkumham. Hari pertama bekerja pasca libur lebaran, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengajak segenap jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk tetap sigap bekerja dan tidak lengah dalam penerapan protokol kesehatan di lingkungan kerja.  Menkumham menegaskan kewajiban penerapan protokol kesehatan saat bekerja karena situasi pandemi Covid-19 yang belum selesai, terutama pasca perayaan Idul Fitri dan Kenaikan Isa Almasih. Berkaca dari situasi global, banyak negara telah memasuki pandemi fase kedua bahkan ketiga, serta banyaknya varian mutasi baru Covid-19. Oleh karena itu, penerapan protokol kesehatan di lingkup kerja Kemenkumham dinilai sangat penting. Dalam pelaksanaan kegiatan di kantor, lanjut Yasonna, peraturan kehadiran harus dipatuhi khususnya pada wilayah-wilayah dengan status zona merah Covid-19. Yasonna menghimbau pegawai Kemenkumham untuk mencegah munculnya cluster perkantoran.  Selain itu, Yasonna menuntut kesigapan segenap jajaran Kemenkumham untuk melakukan percepatan pelaksanaan target kinerja dan anggaran. Pelayanan publik yang prima, penyerapan anggaran, serta predikat Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) harus menjadi tujuan segenap insan pengayoman.  “Pandemi Covid-19 tidak menjadi alasan untuk tidak berkinerja. Sejak tahun 2020 kita telah berhasil melaksanakan pekerjaan di tengah pandemi. Kemenkumham pasti maju, pasti WTP, pasti WBK/WBBM,” ujar Yasonna di aula Graha Pengayoman gedung Sekretariat Jenderal. Dalam pelaksanaan kegiatan di kantor, lanjut Yasonna, peraturan kehadiran harus dipatuhi khususnya pada wilayah-wilayah dengan status zona merah Covid-19. Yasonna menghimbau pegawai Kemenkumham untuk mencegah munculnya cluster perkantoran.  Selain itu, Yasonna menuntut kesigapan segenap jajaran Kemenkumham untuk melakukan percepatan pelaksanaan target kinerja dan anggaran. Pelayanan publik yang prima, penyerapan anggaran, serta predikat Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) harus menjadi tujuan segenap insan pengayoman.  “Pandemi Covid-19 tidak menjadi alasan untuk tidak berkinerja. Sejak tahun 2020 kita telah berhasil melaksanakan pekerjaan di tengah pandemi. Kemenkumham pasti maju, pasti WTP, pasti WBK/WBBM,” ujar Yasonna di aula Graha Pengayoman gedung Sekretariat Jenderal. Apel Pagi dihadiri secara langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Sekretaris Jenderal, para Pimpinan Tinggi Madya Unit Utama, Staf Ahli, Staf Khusus, Penasihat Menteri, dan para Pimpinan Tinggi Pratama Sekretariat Jenderal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yg ketat. Sementara itu jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah, Unit Pelaksana Teknis, dan seluruh pegawai Kemenkumham mengikuti kegiatan secara virtual.

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024