Siaran Pers

Ditjen Imigrasi Mengusulkan Pembentukan Pusat Koordinasi Mekanisme Pengelolaan Immigration Checkpoint

Ditjen Imigrasi Mengusulkan Pembentukan Pusat Koordinasi Mekanisme Pengelolaan Immigration Checkpoint

NHA TRANG, VIETNAM - Pengelolaan perbatasan merupakan suatu tantangan yang harus ditangani bersama melalui kooperasi antarnegara yang didukung dengan pusat koordinasi dengan sistem termutakhir. Demikian ditegaskan oleh Ditjen Imigrasi dalam Plenary Session Of The 7th ASEAN Heads Of Major Immigration Checkpoints Forum (AMICF) di Nha Trang, Vietnam, Selasa (13/08/2024).

Ditien Imigrasi memiliki kebutuhan penting untuk meningkatkan pertukaran informasi dan kerja sama di pos pemeriksaan imigrasi utama di seluruh negara anggota ASEAN. Untuk itu, Ditjen Imigrasi Republik Indonesia mengusulkan pembentukan Pusat Koordinasi AMICF. Dengan begitu, pertukaran informasi lebih terstruktur dan terkoordinasi sehingga makin cepat merespon ancaman yang muncul. Sistem ini juga dapat menyederhanakan pelayanan di tempat pemeriksaan imigrasi.

Ia melanjutkan, Pusat Koordinasi AMICF menggunakan platform virtual untuk sumber daya pelatihan dan mengakses tren yang muncul dalam imigrasi dan kontrol perbatasan. Petugas imigrasi setiap negara anggota dapat berbagi informasi penumpang guna meningkatkan perlindungan perbatasan. Pemanfaatan teknologi Pusat Koordinasi AMICF juga memungkinkan petugas imigrasi negara anggota cepat mengidentifikasi dan mengatasi pergerakan manusia yang tidak teratur.

Indonesia Mengembangkan Teknologi Pemeriksaan Imigrasi

Dalam kesempatan yang sama, Ditjen Imigrasi menyampaikan tiga perkembangan khususnya dalam pemeriksaan imigrasi yakni sistem informasi profil penumpang baru, teknologi autogate terkini, dan perkembangan dalam hal forensik digital.

Selain itu, Ditjen Imigrasi juga telah mengembangkan mekansime pemeriksaan imigrasi pada saat penumpang belum tiba di Indonesia. Mekanisme ini dijalankan oleh petugas imigrasi yang tergabung dalam unit analisis penumpang di semua bandara internasional di wilayah Indonesia.

AMICF diakhiri dengan beberapa rekomendasi yang akan ditindaklanjuti bersama oleh otoritas Imigrasi di ASEAN. Beberapa di antara adalah fokus dalam riset, analisis data dan kampanye informasi terkait penyelundupan manusia oleh tiap negara. Selain itu, seluruh anggota berkomitmen mendorong peningkatan kapasitas petugas imigrasi dan mengevaluasi mekanisme koordinasi antarnegara secara rutin.

AMICF merupakan bagian dari gelaran ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM). Gelaran tersebut merupakan medium komunikasi kebijakan antara otoritas Imigrasi Se-Asia Tenggara yang dilaksanakan setiap tahun. Bahasan utama dalam AMICF meliputi cara-cara untuk meningkatkan keamanan perbatasan serta kerja sama regional dan internasional dalam pengelolaan perbatasan. Forum tersebut juga membahas usulan untuk membentuk mekanisme pengawasan tindakan keimigrasian di antara pos pemeriksaan imigrasi utama di ASEAN dan penerapan Pedoman tentang Peningkatan Pembagian Informasi tentang Tindakan Perbatasan yang Berkembang Akibat Pandemi, Krisis Kesehatan, atau Keadaan Darurat.

DGICM telah berjalan sejak tahun 1996. Tahun ini, Vietnam menjadi tuan rumah DGICM, diketuai oleh Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Vietnam, Mayor Jenderal Pham Dang Khoa. Tak hanya membahas masalah perbatasan, kegiatan yang berlangsung pada 13-15 Agustus itu juga menyorot topik-topik seperti people smuggling (penyelundupan manusia), intelijen keimigrasian serta kekonsuleran.

Terakhir diperbaharui 14 Agustus 2024