BEKASI – Plt. Dirjen Imigrasi, Saffar M. Godam meresmikan Immigration Lounge di Grand Metropolitan Mall Bekasi pada Kamis (19/12/2024). Immigration Lounge di bawah koordinasi Kantor Imigrasi Bekasi itu dihadirkan guna menjawab permasalahan akan tingginya jumlah pemohon layanan keimigrasian di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi. Unit layanan keimigrasian ini memberikan pengalaman yang berbeda kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip layanan yang cepat, nyaman, dan praktis.
Pada acara peresmian, Plt Dirjen mengapresiasi kesigapan Kantor Imigrasi Bekasi dalam penyelenggaraan pelayanan keimigrasian di luar kantor.
“Karena [Immigration Lounge] ini yang pertama di Jawa Barat, tentunya kita patut apresiasi. Semoga peresmian Immigration Lounge di Bekasi ini bisa mendorong kantor imigrasi lain di Jawa Barat, untuk menyelenggarakan pelayanan serupa,” tutur Godam dalam sambutannya.
Terletak di lantai 4 (empat), layanan di Immigration Lounge buka di hari Senin-Jumat jam 10.00-18.00, dan hari Sabtu-Minggu jam 10.00-14.00. Pendaftaran layanan percepatan untuk paspor elektronik dapat diakses melalui aplikasi M-Paspor dan walk-in di Immigration Lounge. Selain itu, dibuka juga pelayanan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) yang berdomisili di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Bekasi Uckhy Adhitya menyampaikan, kuota perhari 100 permohonan untuk weekdays dan 50 permohonan untuk weekend. Letak Grand Metropolitan Mall yang dekat dengan exit tol Bekasi Barat menjadi pertimbangan utama pembukaan Immigration Lounge.
Uckhy menambahkan, Kantor Imigrasi Bekasi meluncurkan Immigration Lounge sebagai upaya untuk memperluas jangkauan layanan, terutama bagi para ekspatriat di kawasan industri Bekasi. Lounge ini tidak hanya menyediakan layanan paspor, tetapi juga layanan izin tinggal yang semakin dibutuhkan.Informasi selengkapnya terkait layanan di Immigration Lounge Grand Metropolitan Bekasi bisa diakses melalui kanal media sosial resmi Kantor Imigrasi Bekasi pada Instagram @imigrasibekasi, Twitter @kanim_bekasi, dan Whatsapp 081380005977.
19 Desember 2024
Humas Direktorat Jenderal Imigrasi
Terakhir diperbaharui 27 Desember 2024