Dengan visa ini, Anda dapat melakukan aktivitas yang berhubungan dengan bisnis, investasi, dan pendirian perusahaan, termasuk melakukan pembahasan, negosiasi, dan/atau menandatangani perjanjian bisnis.
Anda juga diperkenankan melakukan kegiatan dan pekerjaan sebagai perwakilan perusahaan induk yang ditempatkan di perusahaan cabang. Anda dapat membawa keluarga Anda untuk tinggal di Indonesia. Visa ini juga memungkinkan Anda keluar-masuk Indonesia selama Izin Masuk Kembali masih berlaku. Anda juga diperkenankan melakukan aktivitas wisata, pembelian barang, serta mengunjungi teman atau keluarga.
Anda juga diperkenankan menerima imbalan atau fasilitas atas investasi yang Anda tanamkan dan/atau jabatan yang Anda pegang.