Berita

Sidak PLTU Batang, Imigrasi Pemalang Amankan 7 Paspor TKA

Sidak PLTU Batang, Imigrasi Pemalang Amankan 7 Paspor TKA

Kantor Imigrasi Pemalang melakukan inpeksi mendadak (sidak) tenaga kerja asing di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang, Jawa Tengah, Selasa (30/4/2019) sore.

Petugas memeriksa kelengkapan dokumen para pekerja di proyek pembangunan PLTU terbesar di Asia Tenggara ini. Satu per satu dokumen tenaga kerja asing (TKA) diperiksa, seperti paspor, kartu identitas tenaga kerja asing, visa, juga dokumen lain.

Hasilnya, aparat Imigrasi menemukan sejumlah pelanggaran adminstrasi dan mengamankan tujuh paspor tenaga kerja asing (TKA) dari berbagai negara karena kurang lengkap.

Pembangunan PLTU Batang ini melibatakan ratusan tenaga kerja asing dari berbagai negara seperti Jepang, Korea, India, China dan lainnya. PLTU ini direncanakan beroperasi akhir tahun 2019 ini.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II A non-TPI Pemalang, Doni Alfisahrin mengatakan, pemantauan dan pengawasan tenaga kerja asing di PLTU Batang rutin dilakukan.

“Kami melakukan pamantaun rutin sekaligus pengawasan tenaga kerja asing di PLTU Batang. Dari pemeriksaan ini ditemukan sejumlah tenaga kerja asing tidak lengkap dan tidak sesuai dengan perturan yang seharusnya dilengkapi,” kata Doni Alfisahrin.

Dia menyebutkan, dari pemeriksaan dokumen TKA itu diketahui ada tujuh paspor yang dinilai tidak lengkap secara adiminstrasi. “Perusahaan yang bertanggung jawab akan dimintai keterangan di kantor Imigrasi Pemalang. Mereka juga diharapkan segera melengkapi dan membawa tenaga kerja asing yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” papar Doni.

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024