Berita

Rohadi Pastikan Tak Ada Calo di Lingkungan Imigrasi

Rohadi Pastikan Tak Ada Calo di Lingkungan Imigrasi

Saat memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke 69, Kepala Kanwil Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Kalbar Rochadi Iman Santoso pastikan tak ada calo bermain di lingkungan keimigrasian Kalbar.

Pernyataan tegas di sampaikannya ini saat usai di gelarnya upacara peringatan Hari Bakti Imigrasi di Kanwil Kemenkumham Kalbar pada Senin (28/1/2019).

"Pencaloan sudah tidak ada lagi. Saya meyakinkan tidak ada lagi," ucapnya.

Lanjutnya, pencaloan di wilayah imigrasi dipastikannya tidak ada lagi karenakan saat ini dalam penerbitan paspor semua sudah berbasis online.

Terkait berbasis online sistem penerbitan Paspor, saat ini di imigrasi Pontianak, Rohadi mencontohkan adalah aplikasi permohonan antrian paspor berupa aplikasi yang diberi nama Paspor Reservation Online (POR).

" sistem informasi tersebut sudah terdaftar dalam Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) selama 50 tahun. Serta dalam pengimplementasiannya sudah tersebar di tujuh kantor wilayah imigrasi di Kalimantan Barat,"katanya.

Kemudian ia juga menuturkan kalau pihaknya telah membangun strategi informasi sistem untuk membantu kinerja keimigrasian dalam menjalan tugas pokok dan fungsinya.

Tak hanya itu, ia pun saat ini tengah membangun kekuatan-kekuatan perbatasan sesuai dengan instruksi presiden nomor 6 tahun 2015, yaitu terdapat tiga lintas batas negara yang telah dibangun, antara lain perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sambas.

"Dibangun secara modern dan sangat baik, sehingga kita dapat laksanakan proses perlintasan orang di perbatasan kita," ujarnya.

Dikatakannya lagi," ketiga PLBN tersebut terus diperkuat dan diperketat pengawasannya agar keluar dan masuknya orang ke PLBN dapat terkontrol,"jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar Saat ini setidaknya terdapat lima kabupaten yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia, di antaranya adalah Kabupaten Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang dan Kapuas Hulu. Lima kabupaten ini merupakan titik-titik rawan terjadinya penyeludupan barang-barang ilegal seperti narkotika.‎

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024