Di tengah upaya pemerintah Indonesia memerangi pandemi virus corona (Covid-19), seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok melenggang masuk ke wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia samppai masuk ke Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Pria tersebut kemudian diamankan petugas kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, Senin (6/4/2020) sekitar pukul, 18.00 Wita.
Kepala Imigrasi Atambua, KA Halim mengatakan, WN Tiongkok itu bernama, Yi Xiangma, kelahiran 3 Juli 1989 dengan nomor paspor G48613872 yang berakhir pada 24 Januari 2021. Ia ditemukan di Hotel Victoria 2 Kefamenanu, TTU.
"Dia ditemukan saat hendak chek-in di Hotel Victoria 2," ujar Halim, Selasa (7/4/2020).
Berkat informasi petugas hotel, warga negara Tiongkok itu langsung diamankan dan diperiksa tim call center Dinas Kesehatan Kabupaten TTU. Namun, menurut dia, informasi hasil pemeriksaan WNA Tiongkok tersebut belum disampaikan secara terbuka oleh petugas kesehatan setempat.
Dari hasil pemeriksaan petugas Inteldakim, kata Halim, WNA itu masuk ke Indonesia pada 28 Januari 2020 melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta. Setelah tiba, ia melanjutkan perjalanannya ke beberapa daerah antara lain, Yogyakarta, Bali, Jakarta, Labuan Bajo, Kupang, dan Soe. Setelah dari Soe, Senin (6/4/2020), ia menuju Kefamenanu, TTU.
Pengakuan WNA Tiongkok
Kepada petugas, ia mengaku kedatangannya ke Indonesia untuk liburan.
"Izin tinggalnya adalah fasilitas bebas visa kunjungan saat tiba di Bandara Soeta pada 28 Januari 2020. Dia juga pernah diterapkan izin tinggal terpaksa pada tanggal 5 Maret 2020 dan berakhir tanggal 27 Maret 2020. Izin tinggal terpaksa ini dikeluarkan oleh Kanim Jakarta Selatan," katanya.
Selain berlibur, WNA Tiongkok itu juga mengaku tujuan kedatangannya ke TTU untuk bertemu seorang wanita berinisial NYM, warga Kabupaten TTU.
Kepada petugas YNM mengaku mengenal pria Tiongkok tersebut melalui media sosial. Keduanya kemudian berjanjian bertemu di TTU.
Hingga saat ini, belum bisa dipastikan apa keperluan WNA Tiongkok itu berada di Indonesia. Meski demikian, petugas Inteldakim Atambua terus memantau pergerakannya.
"Terkait apa sebenarnya yang dilakukan yang bersangkutan, masih perlu pendalaman lebih jauh. Informasi ini merupakan informasi awal yang didapat sebelum melakukan pengecekan lapangan berdasarkan arahan pimpinan," tandasnya.
Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024