Jakarta, Rabu 26 Februari 2020. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat beserta Kepala Bidang Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Jakarta Barat berkoordinasi dengan Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan paparan terkait *Inovasi Paperless dalam Layanan Permohonan Paspor* di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Inovasi ini merupakan salah satu terobosan dalam 6 (enam) area perubahan pada LKE Zona Integritas WBK/WBBM yakni pada area peningkatan kualitas pelayanan publik. Inovasi ini nantinya apabila disetujui akan dapat diterapkan pada Kantor Imigrasi di Seluruh Indonesia.
Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024