Jakarta (24/8) – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI bekerja sama dengan badan Intelijen Negara (BIN) mengadakan pemeriksaan medis deteksi Covid-19 dengan metode PCR Swab test pada Senin-Selasa (24-25/8) di Gedung Ditjen Imigrasi Kuningan Jakarta.
Sebanyak 675 pegawai mengikuti tes swab untuk memastikan kondisi mereka bebas dari wabah Covid-19 setelah 5 (lima) pegawai Kantor Dtijen Imigrasi terinfeksi positif Covid-19. Sebelumnya,Gedung Ditjen Imigrasi telah di-lockdown selama 10 hari mulai 12-21 Agustus 2020 untuk disterilisasi.
Di samping melakukan lockdown gedung kantor dan juga swab test, Ditjen Imigrasi juga melakukan tracing untuk melacak para petugas yang telah kontak erat dengan petugas yang terpapar positif Covid-19.
Pekan lalu Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly telah menginstruksikan kepada jajaran Ditjen Imigrasi untuk memperhatikan fasilitas pelayanan publik sesuai protokol kesehatan. Selain itu juga diadakan tes pemeriksaan Kesehatan baik berupa rapid test maupun swab test secara rutin.
Keterbukaan informasi juga ditekankan untuk melacak petugas yang terpapar positif dan petugas yang kontak erat agar bisa memutus rantai penularan Covid-19 di Lingkungan Ditjen Imigrasi. Menkumham juga menginstruksikan agar Gedung kantor di-lockdown jika ada petugas yang terpapar Covid-19.
Ditjen Imigrasi juga menerapakan sistem kerja shift bagi seluruh pegawai dan kerja dari rumah (work from home) bagi pegawai usia di atas 50 tahun. Selain itu juga memaksimalkan penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan keimigrasian.
Kepala Bagian Humas dan Umum
Arvin Gumilang
(08118484011)
Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024