Negara – negara memiliki tingkat penyebaran COVID-19 yang berbeda – beda. Singapura telah memonitor situasi ini dan menyesuaikan langkah – langkah sesuai dengan resiko penularan.
Dengan adanya beberapa negara yang dapat mengontrol virus ini dan memiliki tingkat penyebaran yang rendah, di bawah ini adalah update langkah – langkah di perbatasan yang akan berlaku sejak 1 September 2020, pukul 00.00.
Bagi pelancong dari Brunei Darussalam dan Selandia Baru
Bagi pelancong yang masuk Singapura dan telah berada baik di Brunei Darussalam atau Selandia Baru selama 14 hari berturut – turut sebelum masuk Singapura:
Warga Singapura, Permanent Resident dan pemegang Long-Term Pass tidak harus mendaftar ATP.
Bagi pelancong dari wilayah/ negara yang beresiko rendah
Bagi pelancong dari wilayah/ negara yang beresiko rendah, seperti Australia (kecuali dari Victoria), Makau, RRT, Taiwan, Vietnam dan Malaysia:
Semua pelancong yang lain harus menjalani SHN selama 14 hari di fasilitas SHN dan harus menjalani tes COVID-19 sebelum SHN berakhir.
Pembaharuan Peringatan Perjalanan:
Perjalanan di bawah ini sudah diperbolehkan:
Seluruh pelancong akan dikenakan tindakan perbatasan yang berlaku termasuk pembayaran masa tinggal di fasilitas SHN dan tes jika diperlukan. (Tr/AA)
Sumber : gov.sg
Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024