MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum dan HAM) Yasonna Laoly meminta Dirjen baru Imigrasi Jhoni Ginting mengawasi lalu lintas warga negara asing (WNA) di tengah pandemi virus korona (covid-19). Apalagi, saat ini WNA yang dikecualikan tidak boleh masuk Indonesia. “Standar pelaksanaan pencegahan covid-19 harus diterapkan di titik-titik masuk Indonesia,” kata Yasonna. Jhoni juga diminta memberikan perhatian kepada pekerja migran Indonesia (PMI) dan warga negara Indonesia (WNI) yang pulang dari Malaysia, Arab Saudi, dan negara lain. Mereka yang tiba di Indonesia harus diperiksa sesuai standar prosedur penanganan covid-19. “Layani mereka sebagaimana Anda melayani saudara-saudara kita yang lainnya,” ujar Yasonna.
Menkum dan HAM juga memerintahkan Jhoni menjalankan penegakan hukum keimigrasian dengan baik dan benar, serta menutup setiap celah untuk pungutan liar (pungli). Dia menyebut partisipasi publik dalam pengawasan orang asing melalui wadah Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) mesti diperkuat. Yasonna juga meminta pelayanan keimigrasian diberikan secara maksimal. Jhoni yang juga mantan Inspektur Jenderal Kemenkum dan HAM itu ditugaskan membangun dan memperbaiki Sistem Manajemen Informasi Keimigrasian (Simkim) secara terstruktur, akuntabel, dan transparan.
Yasonna Laoly juga memberi sejumlah tugas kepada Inspektur Jenderal Kemenkum dan HAM Irjen Andap Budhi Revianto. Ia meminta Andap mendeteksi dini penyimpanan di Kemenkum dan HAM. “Saya tidak mau inspektorat jenderal bertindak setelah ada kejadian, tetapi inspektorat jenderal harus mengantisipasi adanya dugaan penyimpangan yang mungkin terjadi,” kata Yasonna.
Eks Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) itu ditugaskan mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di tubuh Kemenkum dan HAM. Yasonna ingin indeks integritas Kemenkum dan HAM bisa ditopang lebih baik. Selain Andap, ada Irjen Reynhard SP Silitonga yang menjabat sebagai direktur jenderal pemasyarakatan (Dirjenpas). “Kenapa saya tunjuk saudara (Reynhard)? Karena saudara bisa kerja sama dengan cepat dengan Polri, dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), dengan stakeholder terkait untuk mengatasi masalah narkoba,” kata Yasonna.
Sumber: https://mediaindonesia.com/read/detail/310229-dirjen-baru-imigrasi-perketat-lalu-lintas-wna
Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024