Berita

ASN Imigrasi Positif Corona, Kemenkumham Lockdown Satu Pekan

ASN Imigrasi Positif Corona, Kemenkumham Lockdown Satu Pekan

Jakarta, CNN Indonesia -- 

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menutup sementara Gedung Eks Sentra Mulia selama satu minggu, mulai hari ini, Rabu (12/8) sampai 21 Agustus mendatang. Penutupan dilakukan karena sejumlah ASN Direktorat Jenderal Imigrasi positif virus corona (Covid-19).

Di Gedung Eks Sentra Mulia itu terdapat kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, hingga Kantor Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.

"Aktivitas di Gedung Kementerian Hukum dan HAM (eks Sentra Mulia) sementara waktu ditutup mulai tanggal 12 sampai dengan 21 Agustus 2020 guna proses penyemprotan disinfektan," demikian bunyi surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto.

Dalam surat tertanggal 11 Agustus itu, seluruh pimpinan tinggi dan ASN yang melaksanakan tugas di area Gedung Kemenkumham esk Sentra Mulia sementara waktu bekerja dari rumah masing-masing selama tujuh hari.

"Tetap melaksanakan tugas kedinasan dari rumah atau tempat tinggal masing-masing," bunyi surat tersebut.

Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang membenarkan bahwa Gedung Kemenkumham eks Sentra Mulai ditutup selama satu minggu.

"Ya, sesuai surat itu. Sampai tanggal 21 (Agustus)," kata Arvin kepada CNNIndonesia.com.

Sebelumnya, sebanyak 49 perusahaan di Jakarta ditutup sementara karena kedapatan pegawainya positif terpapar Virus Corona (Covid-19). Sementara, 7 perusahaan lainnya ditutup karena melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, 49 perusahaan itu tersebar di lima wilayah Jakarta. Sebanyak 14 perusahaan masing-masing berada di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.

Kemudian, 12 perusahaan di Jakarta Pusat, 5 perusahaan di Jakarta Barat, dan 4 perusahaan di Jakarta Utara. Kendati demikian, Andri tidak merinci nama-nama perusahaan yang ditutup karena Covid tersebut.

Sementara itu, 7 perusahaan yang ditutup karena melanggar protokol tersebar masing-masing satu di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur, dan empat perusahaan di Jakarta Selatan.

Sumber :

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200812113100-20-534805/asn-imigrasi-positif-corona-kemenkumham-lockdown-satu-pekan

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024