MAUMERE, MN- Seluruh stakeholder pengawasan orang asing di Kabupaten Sikka, sepakat untuk terus membangun sinergitas dan solid dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing di wilayah ini.
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi (rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Sikka, yang berlangsung di Hotel Pelita Maumere, Kamis (24/9/2020).
Kepala Imigrasi Kela II TPI Maumere, Muhammad Wahyuni, dalam pernyataannya mengatakan, koordinasi harus terus dilakukan oleh masing-masing tim dalam upaya pengawasan orang asing di Kabupaten Sikka di tengah pandemi covid 19 saat ini.
Dikatakan, untuk saat ini berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, terdapat 80 orang asing yang ada di Kabupaten Sikka.
Dirinya juga sangat berharap agar dengan rapat koordinasi ini, ada output yang dihasilkan, yakni terwujudnya sinergitas dan bisa saling berkoordinasi.
“Koordinasi antar lembaga ini juga diharapkan bisa saling memberikan masukan dalam upaya pengawasan orang asing di masing-masing instansi, termasuk dengan penyediaan data jumlah orang asing. Sehingga dengan demikian, data yang ditampilkan tersebut sama,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Sikka, Drs. Fedrik Edmundantes, dalam keterangannya mengatakan, perlu tindaklanjut dari Timpora Kabupaten dan Timpora Kecamatan dalam rangka melakukan pengawasan orang asing di tengah pandemi covid 19 saat ini.
“Kita harus tetap berkomunikasi. Memang dari data yang kita punya, terdapat sejumlah biarawan dan biarawati yang ada di Kecamatan. Khusus untuk biarawan dan biarawati, bisa dilakukan koordinasi intens dengan ordo mereka dimana mereka berada. Karena kedatangan mereka di sini juga punya karya misi yakni membangun aspek pendidikan dan kesehatan,” tegasnya.
Pantauan wartawan, banyak hal yang dibahas dalam rapat koordinasi tersebut, diantaranya adalah memberlakukan protokol kesehatan di lingkungan masing-masing di tengah pandemi covid 19 saat ini.
Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024