Berita

Yasonna Sebut Layanan Eazy Passport Bentuk Jemput Bola Ditjen Imigrasi

Yasonna Sebut Layanan Eazy Passport Bentuk Jemput Bola Ditjen Imigrasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyebut layanan Eazy Passport merupakan bentuk jemput bola dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mengurangi antrean di kantor Imigrasi. Hal itu disampaikan Yasonna saat mengunjungi fasilitas Eazy Passport yang berada di Gedung DPR, Selasa (25/8/2020). "Ini (layanan Eazy Passport) untuk mengakomodasi masyarakat yang mau mengurus paspor. Jadi, kita sifatnya jemput bola untuk pelayanan keimigrasian kita," kata Yasonna dalam siaran pers, Selasa.

Yasonna menuturkan, dalam kondisi pandemi Covid-19, banyaknya layanan Eazy Passport akan mempermudah dalam menangkap keinginan masyarakat serta mengurangi antrean panjang di kantor Imigrasi. Layanan Eazy Passport merupakan layanan baru dari Ditjen Imigrasi. Lewat pelayanan tersebut, pembuatan paspor secara kolektif dapat dilakukan di luar kantor Imigrasi. Dalam program ini, pemohon bisa mengajukan permohonan pembuatan atau penggantian paspor tanpa perlu ke kantor imigrasi karena petugas yang akan mendatangi pemohon di lokasi yang ditentukan. Proses penyerahan dan pemeriksaan berkas, wawancara serta pengambilan data biometrik berupa foto dan sidik jari dilakukan di lokasi, sementara paspor yang sudah jadi bisa diambil oleh perwakilan pemohon atau dikirim ke rumah melalui PT Pos Indonesia.

Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang menjelaskan, layanan Eazy Passport menyasar komunitas besar seperti pegawai di perkantoran pemerintah/TNI/Polri/BUMN/BUMD/swasta, warga perumahan, dan komunitas atau organisasi dengan syarat minimal pemohon sebanyak 50 orang. "Sesuai Surat Edaran Dirjen Imigrasi, pelayanan ini akan menyasar komunitas dengan jumlah minimal 50 orang. Di samping itu juga penyelenggara dan pemohon harus menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Arvin dikutip dari situs Ditjen Imigrasi. Bagi komunitas yang menginginkan layanan tersebut dapat mengajukan permohonan pelayanan Eazy Passport kepada kantor imigrasi melalui surat permohonan dari pimpinan atau perwakilan. Surat permohonan yang diajukan ke kantor imigrasi harus memuat keterangan jumlah pemohon paspor, data para pemohon paspor (berupa nama, tanggal lahir, NIK), dan jenis permohonan paspor baru atau penggantian.

Pemohon juga wajib mencantumkan lokasi dan waktu pelayanan paspor serta nomor kontak orang yang bertanggung jawab dengan kegiatan tersebut. Yasonna menambahkan, pihaknya menyambut baik usulan menyediakan layanan paspor di DPR yang bersifat permanen. "Ini akan terus kami lakukan, apalagi nanti DPR setuju ada ruangan khusus di sini untuk melayani pembuatan paspor. Kegiatan ini juga bukan hanya di Jakarta, tetapi juga di daerah dan tentu saja dilakukan dengan protap Covid-19, seperti memakai face shield," kata Yasonna.

SUMBER : https://nasional.kompas.com/read/2020/08/25/18571471/yasonna-sebut-layanan-eazy-passport-bentuk-jemput-bola-ditjen-imigrasi

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024