Berita

Ada Indikasi Human Trafficking, Kantor Imigrasi Malang Tolak 49 Paspor

Ada Indikasi Human Trafficking, Kantor Imigrasi Malang Tolak 49 Paspor

Sepanjang triwulan ketiga tahun 2020, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menolak 49 permohonan pembuatan paspor. Sebab, sejumlah permohonan tersebut dinilai tidak sesuai prosedur.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Ramdhani mengungkapkan, penolakan yang dilakukan tersebut sebagai salah satu upaya untuk mencegah adanya perdagangan manusia akibat alasan permohonan paspor yang tidak prosedural.

“Hal ini adalah upaya yang realistis yang dilakukan rekan-rekan dalam mencegah proses perdagangan manusia,” terang dia.

Lebih lanjut, Ramdhani menguraikan,beberapa permohonan paspor yang tidak sesuai prosedur diantaranya, ada salah satu masyarakat yang ingin pergi ke luar negeri untuk berlibur, namun ternyata setelah diselidiki lebih lanjut, mereka ingin bekerja.

“Mau jadi tenaga TKI ke luar negeri tapi non prosedural. Katanya mau ke keluarga, tapi ketika ditanya detil mau kerja di luar negeri,” papar dia.

Menurut Ramdhani, para pemohon paspor sering menggunakan modus berlibur atau ingin mengunjungi keluarganya di luar negeri.

“Mereka mengaku mau liburan, mereka mau wisata, cuma kita melihat gestur juga, penampilan juga, ngelihat juga perjalanan dia sebelumnya. Hal-hal itu bisa kita determinasi,” jelas dia.

Tujuan pembuat paspor

Dia menambahkan, kebanyakan negara yang dituju oleh pemohon paspor tersebut adalah Arab Saudi, Malaysia dan ada juga negara Hongkong.

“Kami punya keahlian tersendiri dalam menyeleksi pelayanan paspor. Pada saat ada pertanyaan yang mengarah ke sana (bekerja di luar negeri), mereka sendiri (pemohon) akhirnya mengakui,” pungkas dia.

Selain menolak sebanyak 49 permohonan paspor, di periode yang sama Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang juga menerbitkan 6.638 paspor baru, 1.085 paspor elektronik, 3.379 paspor pengganti, 28 paspor penggantian halaman penuh, 14 paspor penggantian karena rusak dan 57 paspor penggantian karena hilang.

Selama masa pandemi COVID-19 ini, terjadi penurunan pemohon paspor secara drastis. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, penurunan bahkan mencapai kisaran 70 sampai 80 persen.

“Salah satu penyebab penurunan pemohon diakibatkan, negara tujuan dan beberapa maskapai penerbangan yang belum buka. Selain itu, banyak maskapai penerbangan yang melakukan banyak persyaratan untuk penumpangnya. Penurunan ini merata pada setiap kantor imigrasi,” tandas dia.(nda/kal)

SUMBER : https://nusadaily.com/regional/ada-indikasi-human-trafficking-kantor-imigrasi-malang-tolak-49-paspor.html

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024