Melalui progam Paspor Simpatik, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan pelayanannya.
Layanan ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengurus permohonan pelayanan paspor di luar hari kerja atau akhir pekan.
Pada kesempatan kal ini, Sabtu (3/10/2020) layanan Paspor Simpatik digelar di pusat perbelanjaan Giant Ekstra Kota Pangkalpinang.
Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI, Muhamad Hariyadi menuturkan, layanan paspor simpatik ini dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Layanan paspor simpatik ini merupakan salah satu wujud komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkal Pinang untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam penerbitan paspor, khususnya bagi mereka yang tidak punya waktu pada hari-hari kerja," terang Hariyadi, Sabtu (3/10/2020) seperti dilansir dari Bangkapos.com
Adapun layanan paspor simpatik yang diberikan antara lain, melayani pembuatan paspor baru dan penggantian paspor karena habis masa berlaku.
Untuk pemohon yang ingin melakukan perpanjangan atau pembuatan paspor harus mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi layanan paspor online yang dapat diunduh melalui appstore atau playstore," kata Hariyadi.
Artikel ini telah tayang di Bangkapos.com dengan judul Berkomitmen Berikan Pelayanan Terbaik, Kantor Imigrasi Pangkalpinang Buka Pelayanan Paspor Simpatik
Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024