Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat meluncurkan inovasi terbaru dalam pelayanan paspor berupa penggunaan formular digital menggantikan formular kertas. Pelayanan paperless ini mulai diterapkan secara resmi pada Kamis (12/11).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat Novianto Sulastono menjelaskan inovasi ini dimunculkan untuk menjawab tantangan dalam mewujudkan perkembangan dan pemanfaatan teknologi informasi. Hal ini sekaligus menjadi upaya penerapan digitalisasi penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya dalam hal penyederhanaan dan percepatan pemberian layanan kepada publik di bidang pelayanan paspor.
“Kami menerapkan sistem baru untuk mengganti formulir permohonan dan surat pengantar pembayaran atau billingyang tadinya berupa kertas menjadi formulir paperless dan e-billing berupa digital melalui pesan singkat SMS (short message service-red),” jelas Novi.
Novi optimistis sistem baru ini dapat memangkas birokrasi dan meningkatkan pelayanan paspor. Sistem ini, tambah Novi menghilangkan birokrasi yang berulang seperti dua kali antrean layanan check-in dan layanan pengambilan biometrik. Inovasi ini akan memberikan dampak yang signifikan dalam kualitas layanan.
Dengan mempersingkat antrean layanan maka dapat memangkas waktu hingga 30 menit, sehingga Novi yakin bahwa kuantitas layanan juga dapat meningkat.
“Inovasi ini juga sebagai bentuk penghematan anggaran belanja negara pada konsumsi kertas dan tinta. Selain itu juga penting untuk melestarikan alam terutama pepohonan yang merupakan sumber utama dari produksi kertas,” ujar Novi.
Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Zaeroji yang hadir meresmikan inovasi layanan ini mewakili Dirjen Imigrasi mengapresiasi penuh penggunaan sistem paperless dalam pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Zaeroji menjelaskan bahwa inovasi layanan ini merupakan upaya mewujudkan Peratura Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Sistem ini mengintegrasikan seluruh aplikasi yang ada sehingga bisa dijadikan sebagai sebuah aplikasi nasional.
“Saya kira ini suatu Langkah terobosan yang luar biasa dan kami juga meminta kepada semua kantor imigrasi untuk melakukan replikasi terhadap aplikasi ini sehingga bisa dipakai seragam seluruh Indonesia,” jelas Zaeroji.
Oleh : Muhammad Fijar Sulistyo
Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024