Rabu, 3 Maret 2021
Penulis: Muhammad Fijar Sulistyo
Editor: Ade Irma Stefi Ulil Amri
Maumere –Petugas Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere beserta Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Sikka menggelar kegiatan Operasi Gabungan (OPGAB) pada Rabu (3/3). Operasi ini menyasar orang asing di wilayah Kabupaten Sikka dan sekitarnya.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere Hendy Kurnia Darmawan mengatakan sebelum memulai kegiatan OPGAB, tim berkumpul di Sekretariat Timpora Kabupaten Sikka untuk melaksanakan rapat teknis terkait pelaksanaan OPGAB. Hendy menjelaskan bahwa kegiatan OPGAB hari ini dalam rangka pendataan dan pengawasan orang asing yang dilakukan secara rutin setiap tahunnya di Wilayah Kabupaten Sikka, dengan tetap menjaga situasi kondusif dan mematuhi protokol kesehatan.
“Kegiatan Operasi Gabungan Timpora Kabupaten Sikka ini, dilaksanakan sebagai ajang silaturahmi antar instansi, terkait pemangku kepentingan di Kabupaten Sikka guna terwujudnya sinergi yang baik dalam mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab TIMPORA” terang Hendy.
Anggota TIMPORA yang hadir dalam kegiatan OPGAB tersebut merupakan Instansi terkait yang ada di Kabupaten Sikka yaitu Kecamatan Alok Barat Kabupaten Sikka, BIN Kabupaten Sikka, Kejaksaan Negeri Sikka, Kodim 1603/Sikka, Lanal Maumere, Kepolisian Resor Sikka, Badan Intelijen Strategis TNI Sikka, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sikka.
“Dalam pelaksanaan kegiatan OPGAB ini kita harus tetap mengedepankan protokol kesehatan, sebagai langkah pencegahan terjadinya penyebaran covid-19, karena mengingat situasi pandemi covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini” sambungnya..
Hendy menambahkan, lokasi target operasi pada kegiatan OPGAB ini yaitu PT. Karya Cipta Buana Sentosa (KCBS) Maumere. Fokus utama dalam kegiatan OPGAB yaitu pendataan dan pengawasan terkait keberadaan dan kegiatan orang asing yang bekerja di perusahaan tersebut. Setelah melaksanakan rapat teknis, TIMPORA berangkat menuju lokasi target operasi pada pukul 09.00 WITA untuk melaksanakan kegiatan OPGAB.
Hasil yang diperoleh dalam kegiatan OPGAB ini yaitu terdapat 2 (dua) Warga Negara Jepang yang masih bekerja disana, namun 1 (satu) di antaranya berada di Jepang. Keduanya masih memiliki Izin Tinggal Terbatas untuk bekerja dan masih berlaku. TIMPORA mengingatkan perusahaan untuk selalu melaporkan keberadaaan orang asing yang bekerja, serta memonitor masa izin tinggal orang asing tersebut agar tidak mengalami over stay.
Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024