Senin, 22 Maret 2021
Penulis: Muhammad Fijar Sulistyo
Editor: Achmad Nur Saleh
Denpasar (19/3) - Ekaterina Trubkina yang merupakan pasangan dari buronan Interpol Andrei Kovalenka alias Andrew Ayer dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dari Indonesia pada Jumat (19/3). Ekaterina Trubkina yang sebelumnya dititipkan ke Lapas Perempuan Denpasar, dijemput oleh tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai untuk melengkapi berkas administratif pendeportasian di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai sebelum dideportasi ke negaranya.
Ekaterina diduga membantu pasangannya yaitu Andrew Ayer yang sempat kabur dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai pada tanggal 11 Februari 2021, sebelum akhirnya pada tanggal 24 Februari 2021 berhasil ditangkap oleh tim Imigrasi Ngurah Rai bersama tim Resmob Polda Bali.
Ekaterina dideportasi dengan menggunakan pesawat Citilink QG691 dari Denpasar-Jakarta untuk kemudian kembali ke negaranya dari Jakarta menggunakan pesawat Turkish Airlines TK57 keberangkatan pukul 21.40 waktu setempat. Ekaterina dikenakan pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Selain dideportasi terhadap yang bersangkutan juga dikenakan penangkalan.
Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024