Berita

Maksimalkan Perlindungan CPMI Stakeholder Diminta Bersinergi

Maksimalkan Perlindungan CPMI Stakeholder Diminta Bersinergi

MATARAM - Sinergi pemangku kepentingan (stakeholder) dalam pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) prosedural harus terus ditingkatkan. Setiap instansi yang berwenang diminta memaksimalkan tugas pokok dan fungsinya demi meningkatkan perlindungan calon PMI. Pastikan CPMI berangkat sesuai prosedur dan bisa kembali ke Indonesia dengan selamat. Demikian benang merah Rapat Koordinasi Penanganan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang Kota Mataram di Hotel Aston Inn Mataram, Rabu (31/3).



Acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Kerja Sama Keimigrasian Ditjen Imigrasi. Rapat dibuka Walikota Mataram Mohan Roliskana dan diikuti seluruh pemangku kepentingan pengiriman calon PMI di Kota Mataram. Direktur Kerja Sama Keimigrasian Agus Widjaja dalam sambutan mengatakan, permasalahan pengiriman calon PMI memang perlu perhatian seluruh pemangku kepentingan. Imigrasi sebagai instansi yang berwenang menerbitkan dokumen perjalanan bagi CPMI telah menerapkan syarat tambahan seperti rekomendasi dari dinas tenaga kerja dan sertifikat keahlian dari balai latihan kerja (BLK).

"Tetapi ada juga yang menggunakan paspor untuk bekerja secara non prosedural. Seperti misalnya permohonan  paspor untuk umrah. Memang benar digunakan untuk umrah. Tetapi setelah pulang dari umrah paspor tersebut digunakan untuk kegiatan lain seperti bekerja. Nah, hal ini yang sulit kami monitor. Imigrasi beserta peralatan yang dimiliki hanya bisa merekam pengakuan awal saat mengajukan permohonan paspor," kata Agus Widjaja. Agus juga meminta BLK menerbitkan sertifikat kompetensi CPMI secara profesional. Berikan sertifikat kepada CPMI yang memang telah lulus uji kompetensi. Hal ini penting agar keahlian yang telah dipelajari bisa diaplikasikan sehingga pemberi kerja merasa mendapatkan pegawai yang qualified.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Haris Sukamto mengatakan, perlindungan bagi CPMI merupakan bentuk hadirnya negara di masyarakat. Provinsi NTB hingga saat ini menjadi salah satu daerah pengirim PMI terbanyak di Indonesia. "Karena itu saya ajak seluruh pemangku kepentingan bersama-sama mencetak CPMI yang prosedural sehingga bisa meminimalkan upaya eksploitasi yang mengarah ke tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dalam kegiatan dihadirkan narasumber dari Dit Lantaskim, Dit Inteldakim, Polres Mataram, dan IOM.

Oleh: Wisnu Ontaji
Tim Humas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024