Berita

Ditjen Imigrasi Sebagai Garda Depan Penangan Pertama Tindakan Terorisme

Ditjen Imigrasi Sebagai Garda Depan Penangan Pertama Tindakan Terorisme

Jakarta (18/03) – Dalam 18 tahun terakhir di Indonesia terjadi 18 kasus terorisme yang meresahkan masyarakat. Dekan Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Sulbadana, menyampaikan bahwa kegiatan terorisme merupakan suatu bentuk kejahatan sudah tergolong kejahatan luar biasa. “Terorisme itu adalah suatu kejahatan yang mengancam kedaulatan dan kesatuan NKRI, karena itu perlua adanya pengawasan yang dilakukan secara seksama dan perlu ada mekanisme koordinasi yang baik antara BNPT, Imigrasi dan Pemerintah,” jelas Sulbadana.

Peneliti Balitbangkumham, Tony Yuri Rahmanto, dalam paparannya mengatakan bahwa peran Direktorat Jenderal Imigrasi penting dalam mencegah terjadinya tindakan terorisme dengan membatasi WNA/WNI yang keluar masuk Indonesia. “Selain melakukan pelayanan publik, Ditjen Imigrasi juga harus bisa menjalankan tugas pengawasan, karena Ditjen Imigrasi merupakan garda terdepan dalam tahap pertama penanggulangan terorisme,” jelas Tony.

Lebih lanjut Tony menyampaikan untuk melaksanakan tugas dan fungsinya petugas imigrasi harus dibekali dengan keahlian yang cukup untuk melakukan profiling pada saat wawancara. “Saat ini, karena belum adanya indikator terduga teroris dari BNPT, para petugas masih mengandalkan intuisi mereka, karena itu perlu adanya pelatihan khusus bagi para petugas imigrasi dalam melakukan profiling dari BNPT sebagai lead sector,” tambah Tony.

OPini Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah ini merupakan bagian dari kegiatan OPini yang akan diselenggarakan di 33 Kanwil Kemenkumham di seluruh Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring dan dibuka oleh Kepala Balitbangkumham, Sri Puguh Budi Utami. Kegiatan ini juga menghadirkan Fahrudin, Kepala Badan Kesbangpol Daerah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai Narasumber. (*humas)

SUMBER : https://www.balitbangham.go.id/detailpost/ditjen-imigrasi-sebagai-garda-depan-penangan-pertama-tindakan-terorisme

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024