Halo Sahabat Mido!
Hari ini (16/03), Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Muhammad Akmal, bersama pejabat struktural mengikuti kegiatan Pengarahan Direktur Jenderal Imigrasi secara virtual di Aula Kantor Imigrasi Manado.
Acara ini dipandu oleh Direktur Kerjasama Luar Negeri Keimigrasian, Agus Widjaja, dan dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Zaeroji. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Direktur Izin Tinggal Keimigrasian, Pramella Yunidar Pasaribu; Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Amran Aris; Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Pria Wibawa; Direktur Intelijen Keimigrasian, R.P. Mulya; dan Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian, Agato P.P Simamora.
Tujuan dari kegiatan ini untuk membahas tentang Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-331 tentang ketentuan lalu lintas orang asing yang berpedoman pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal dalam masa adaptasi kebiasaan baru Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19.
SUMBER : https://www.manadoimigrasi.com/berita-pengarahan-direktur-jendral-imigrasi.html
Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024