Secara umum, situs web resmi kementerian/lembaga Pemerintah RI berakhiran .go.id
Situs web yang aman menggunakan HTTPS menampilkan icon()
Alamat situs web berawalan https:// merupakan salah satu bentuk pengamanan, menandakan bahwa aliran data dan komunikasi antara peramban Anda ke server situs web terenkripsi.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Direktorat Jenderal Imigrasi
Berita
Imigrasi Mulai Tolak Warga Asing Pelaku Perjalanan dari India
Jakarta, CNN Indonesia --
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting mengatakan kebijakan pemerintah untuk menolak masuk pelaku perjalanan dari India ke wilayah Indonesia mulai berlaku Sabtu (24/4) ini.
Ia menjelaskan penolakan masuk berlaku bagi seluruh orang asing yang mempunyai riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia."Selain menolak masuk orang asing, kami juga menghentikan sementara penerbitan visa bagi Warga Negara India," kata Jhoni dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/4).
Ia mengatakan, kebijakan penolakan itu tidak berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan dari India dalam kurun waktu 14 hari sebelum memasuki wilayah Indonesia. Bagi WNI, Jhoni mengatakan, pemerintah melakukan pembatasan pintu masuk hanya di beberapa Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
Ia merinci, pintu masuk itu adalah Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang; Bandara Juanda di Surabaya; Bandara Kualanamu di Medan; Bandara Sam Ratulangi di Manado; Pelabuhan Laut Batam Centre di Batam; Pelabuhan Laut Sri Bintan Pura di Tanjung Pinang; dan Pelabuhan Laut Dumai di Dumai. Ia mengatakan, bagi WNI yang masuk itu juga harus mengikuti protokol kesehatan ketat sesuai aturan dari Satgas Penanganan Covid-19. "Kebijakan ini bersifat sementara dan akan terus dievaluasi melihat perkembangan terbaru yang terjadi di India," kata dia.
Diketahui, beberapa waktu belakangan, lonjakan kasus Covid-19 terjadi di India. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan Presiden Jokowi meminta seluruh pihak untuk waspada terkait dengan adanya lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di India itu. "Terkait dengan baik third wave di negara India, artinya Indonesia ini posisinya tidak sama dengan India. Arahan bapak presiden kita harus ingat dan waspada, tetapi tentu kita mempunyai penanganan yang berbeda," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat (24/3).