Berita

Imigrasi Nunukan Amankan 2 WN Pakistan Saat Akan Melintas di PLB Nunukan

Imigrasi Nunukan Amankan 2 WN Pakistan Saat Akan Melintas di PLB Nunukan

Rabu, 14 Juli 2021
Penulis: Muhammad Fijar Sulistyo
Editor: Ade Irma Stefi

Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan mengamankan dua orang warga negara negara asing (WNA) Pakistan pada Sabtu (10/7/2021). WNA bernama BG (25) dan SZ (27) dipergoki petugas saat melintas di Pos Imigrasi Sei Pancang Sebatik Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan Washington Saut Dompak mengatakan pihaknya mengamankan kedua WNA tersebut berdasarkan laporan dari warga setempat. Saat ini Petugas Imigrasi Nunukan masih berkoordinasi dengan Kedutaan Pakistan untuk memastikan kewarganegaraan kedua WNA tersebut.
“Dokumen perjalanan yang mereka miliki lengkap, namun kami harus memastikan keabsahan dokumen mereka,”ujarnya.

Sebagai informasi, pintu perlintasan di Pos Lintas Batas (PLB) Nunukan hanya bisa dilalui oleh para penduduk yang tinggal di sekitar PLB tersebut.Petugas memperoleh informasi keberadaan WNA di Pulau Sebatik berdasarkan informasi dari tukang ojek setempat. Pengendara ojek ini yang mengantarkan mereka dari pelabuhan speedboat rakyat ke salah satu hotel Sebatik. 

Petugas Imigrasi Nunukan langsung meluncur ke lokasi hotel setelah memperoleh informasi keberadaan orang asing di wilayahnya. Di lokasi ini, pihak Imigrasi mendapati dua orang WNA Pakistan sedang beristirahat di kamar.Imigrasi langsung mengamankan warga asing ke Pos Imigrasi Sei Pancang untuk menjalani pemeriksaan. Mereka kooperatif menaati peraturan Imigrasi di Indonesia.

Menurut pengakuannya, keberadaan mereka di Pulau Sebatik dalam rangka membuka usaha di Nunukan. Hanya saja, Washingtong mengatakan seharusnya mereka tidak bisa bepergian sebelum 1 bulan berada di daerah itu.“Seharusnya mereka tidak boleh berkeliaran sebelum usahanya terbentuk terlebih dahulu. Kami juga meminta akta notaris kepada keduanya tapi ternyata keduanya juga bingung,”jelas Washington Karena hal tersebut, petugas masih memeriksan mereka sampai jelas apa kegiatannya di Nunukan.

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024