Berita

Kantor Imigrasi Ngurah Rai Fasilitasi Proses Evakuasi WN Australia Pulang ke Negaranya

Kantor Imigrasi Ngurah Rai Fasilitasi Proses Evakuasi WN Australia Pulang ke Negaranya

Jumat, 20 Agustus 2021 Pukul 11.00 WIB Penulis: Ajeng Rahma Safitri Editor: Muhammad Fijar Sulistyo DENPASAR – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melaksanakan pemeriksaan keimigrasian terhadap evakuasi Warga Negara Australia oleh Pemerintah Australia pada Rabu (18/08/2021). Sebanyak 186 penumpang diberangkatkan menggunakan pesawat Qantas Airways QF108 yang datang sebagai ferry flight (tanpa penumpang) menuju Darwin, Australia. “Terkait dengan hal tersebut, kami telah mempersiapkan SDM petugas imigrasi di konter untuk melakukan proses clearance pemeriksaan keimigrasian, serta kami juga telah melakukan persiapan pengecekan kesisteman yang ada di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai”, ujar Kabid TPI Bandara I Gusti Ngurah Rai, Andro Eka Putra. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk menyampaikan, terdapat 80 WNI yang turut meninggalkan Indonesia menuju Australia saat pemulangan WN Australia ke negaranya. Ia menambahkan, WNI tersebut umumnya telah lama tinggal di Australia dan memiliki izin tinggal tetap (permanen) di sana. Ada pula WNI yang telah menikah dengan WN Australia sehingga menuntutnya untuk berkumpul dengan pasangannya. “Mereka bukan dipulangkan, tetapi memang mereka berniat untuk kembali ke negaranya namun tidak ada pesawat. Mereka pulang dengan fasilitas (penerbangan komersial) dari pihak swasta dan mereka membayar tiket seperti penumpang biasa. Karena ini evakuasi, tentunya difasilitasi keseluruhan, termasuk tiket.”, ungkap Jamaruli. Ia melanjutkan, pemulangan tersebut adalah pemulangan biasa dan tidak seluruhnya difasilitasi oleh Pemerintah Australia. “Mungkin izin penerbangan yang difasilitasi”, tuturnya. Selain WNI dan 97 WN Australia, tercatat beberapa Orang Asing dari negara lainnya yang turut serta dalam evakuasi ke Darwin, antara lain dari Britania Raya, Jerman, Irlandia, Suriah, Selandia Baru dan Turki. Dalam kegiatan ini, seluruh petugas imigrasi juga telah dilenkapi dengan protokol kesehatan. Di antaranya dalam bentuk face shield, penggunaan masker juga sarung tangan. Terdapat 10 konter pemeriksaan keimigrasian, di mana setiap konter ditempatkan minimal 1 (satu) orang petugas. “Hal ini dilakukan agar tercipta jarak secara fisik sehingga pemeriksaan dapat berjalan dengan memenuhi protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan.”, tandas Andro.

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024