Kamis, 9 September 2021 Pukul 16.30 WIB Penulis: Ajeng Rahma Safitri Editor: Muhammad Fijar Sulistyo JAKARTA - Enam kementerian dan lembaga resmi tanda tangani Nota Kesepahaman SP4N-LAPOR 2021-2026 pada Kamis (09/09/2021). Kementerian dan lembaga tersebut terdiri dari Kemenkopolhukam, Kementerian PAN RB, Kemendagri, Kemenkominfo, Kantor Staf Kepresidenan serta Ombudsman RI. Acara ini digagas sebagai langkah untuk menjamin hak masyarakat menyampaikan pengaduan kepada instansi berwenang yang berkompeten menjawab dengan berkualitas. Penandatanganan Nota Kesepahaman SP4N-LAPOR 2021-2026 dibuka dengan penyampaian komitmen oleh keenam menteri dan petinggi instansi yang hadir. Membuka sesi tersebut, Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo mengatakan, nota kesepahaman ini sejalan dengan amanat presiden untuk memberikan pelayanan publik yang menekankan ketepatan inovasi dan orientasi kepada hasil. “Ini adalah sistem pengaduan yang dibentuk pemerintah sebagai komitmen mendukung prinsip pemerintahan yang terbuka dan meningkatkan kualitas pelayanan”, tuturnya. Sementara itu, dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menyatakan dirinya siap melakukan koordinasi pemantauan dan evaluasi terhadap pengelolaan pengaduan hingga ke tingkat Pemda. “Awal 2021 kami telah mengirim surat edaran kepada seluruh gubernur, bupati hingga walikota tentang percepatan penyelesaian pengelolaan pengaduan publik. Respon Pemda cukup baik, terdapat peningkatan penyelesaian pengaduan publik oleh Pemda. Hingga 31 Agustus 2021, persentasenya menjadi 81,28% dari sebelumnya pada Januari 2021 hanya sebesar 69,78%”, ungkap Menteri Tito. Mengamini pernyataan Mendagri, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengimbau kerja sama agar grafik hasil pelayanan pengaduan masyarakat terus naik. “Salah satu respon kita terhadap sumbatan komunikasi masyarakat adalah lahirnya aplikasi ini. Efektivitas SP4N-LAPOR bisa dilihat dari grafiknya. Saya ingin kita terus evaluasi apakah grafiknya selalu naik, kalau iya maka itu positif. Artinya, aduan masyarakat mendapat respon yang tinggi. Kalau menurun, kemungkinan masyarakat belum tau tentang aplikasi ini, atau laporan tidak mendapat jawaban yang berkualitas. Kalau seperti itu, kita harus introspeksi”, pungkasnya. Pada kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate menyatakan akan memberikan dukungan teknis melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam pengembangan dan implementasi SP4N-LAPOR. “Kami akan terus memperkuat komunikasi publik guna meningkatkan kesadaran, pemahaman dan partisipasi masyarakat terhadap pemanfaatan SP4N-LAPOR. Ini adalah upaya nyata meningkatkan akses dan kualitas layanan digital bagi masyarakat.”, ujarnya. Mengakhiri sesi tersebut, Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengungkapkan keseriusan instansinya dalam konteks pelayanan pengaduan. “Ombudsman adalah pengawas pengelolaan dan penyelesaian pengaduan melalui SP4N-LAPOR yang melebihi batas waktu 60 hari. Penguatan SDM pengelola akan diwujudkan dlm jabatan fungsional Analis Pengaduan.” ucap Najih. Direktorat Jenderal Imigrasi merupakan salah satu instansi yang telah hadir pada aplikasi SP4N-LAPOR. Masyarakat yang hendak menyampaikan pengaduan terkait keimigrasian dapat mengakses tautan www.lapor.go.id/instansi/direktorat-jenderal-imigrasi.
Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024