Berita

Urus Paspor dan Visa di KJRI Los Angeles Kini Lebih Praktis, Cepat dan Transparan

Urus Paspor dan Visa di KJRI Los Angeles Kini Lebih Praktis, Cepat dan Transparan

Senin, 22 November 2021 Pukul 10.30 WIB Penulis: Ajeng Rahma Safitri Editor: Muhammad Fijar Sulistyo Pandemi Covid-19 menimbulkan berbagai kendala dalam pelayanan masyarakat, tak terkecuali pelayanan keimigrasian pada KJRI Los Angeles dikarenakan penutupan semua kantor. Dengan sistem walk in, muncul permasalahan seperti masyarakat yang harus bolak-balik ke KJRI untuk menyusulkan berkas persyaratan yang kurang. Pemohon paspor pun sangat tergantung dengan penjelasan petugas. Interaksi yang terlalu sering dengan petugas memiliki potensi pemberian layanan yang tidak adil. Selain itu, berkumpulnya pemohon di satu waktu sangat berisiko dalam penularan Covid-19. Mencermati hal tersebut, pada Mei 2020 Atase Imigrasi LA, Sigit Setyawan membangun sistem aplikasi janji temu pelayanan paspor dan visa  untuk mengatur alur antrean dan manajemen berkas pelayanan dari hulu ke hilir. Tujuannya adalah mengatur jadwal kedatangan sesuai waktu yang dipilih sendiri oleh pemohon. Sebelum kedatangan, pemohon diberikan informasi terkait persyaratan dan mekanisme layanan secara daring, yang mencakup pengisian formulir, pengunggahan dokumen serta memonitor kekurangan dokumen sebelum kedatangan. Sedangkan, untuk pasca layanan terdapat notifikasi pemberitahuan tahapan proses pelayanan, dokumen telah selesai dan link rekomendasi saran dan kritik. Aplikasi ini tak langsung diterapkan penggunaannya hingga pada Agustus 2020, ketika kepuasan dan kenyamanan juga dirasakan oleh petugas imigrasi karena semuanya sudah diatur di dalam sistem. Petugas dapat dengan mudah melacak keberadaan berkas, status berkas dan tindak lanjut berkas. Berkurangnya interaksi dengan masyarkat membuat mereka lebih tenang dan tidak mudah stres. Hingga saat ini, aplikasi tersebut telah mampu melayani 4500 orang pemohon sejak pertama kali diluncurkan. Pada 15 November 2021, di sela kunjungan tugasnya ke Amerika Serikat, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly yang didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi, Widodo Ekatjahjana meninjau pelayanan Keimigrasian KJRI LA dan meresmikan aplikasi yang diberi nama Immigration Online Service System (IOSS) itu. Momen ini juga disaksikan oleh Staf Khusus Kemenkumham bidang Hubungan Luar Negeri, Direktur Izin Tinggal Keimigrasian, Pramela Y. Pasaribu dan Direktur Wasdakim, Pria Wibawa. Melalui sambutannya, Menkumham menyampaikan penghargaan atas inisiatif dari KJRI LA, dalam hal ini Atase Imigrasi, dalam membangun sistem pra pelayanan yang sangat memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan Keimigrasian, yaitu sebuah aplikasi yang sederhana namun dapat menjadi jawaban atas keluhan masyarakat maupun keluhan dari internal petugas Imigrasi. ”Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa mengakses pendaftaran untuk memperoleh paspor maupun visa dari rumah atau tempat tinggal mereka menggunakan perangkat gawai masing-masing dengan cara yang sangat mudah. Aplikasi ini juga dapat diakses setiap hari 1x24 jam dalam seminggu.”, tuturnya. Tak berhenti sampai di situ, inovasi layanan lainnya yang diterapkan pada masa pandemi ini berupa Drive Thru (layanan tanpa turun) kepada masyarakat yang akan memohon paspor. Layanan perpanjangan paspor secara manual dengan peneraan cap perpanjangan 1 (satu) tahun juga diberikan untuk keperluan darurat. Atas inisiatifnya, pada 18 Desember 2020 Sigit Setyawan dianugerahi penghargaan Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi karena dinilai telah memberikan terobosan layanan prima bagi masyarakat Indonesia di luar negeri. Ia juga aktif memberikan perlindungan terhadap Ex-TKW yang dipekerjakan di AS namun tidak dibayar dengan gaji yang layak.

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024