Berita

Ditjen Imigrasi Sabet Penghargaan Pengelola Media Sosial Terbaik dalam PR Summit 2021

Ditjen Imigrasi Sabet Penghargaan Pengelola Media Sosial Terbaik dalam PR Summit 2021

Selasa, 23 November 2021 Pukul 16.00 WIB Penulis: Ajeng Rahma Safitri Editor: Muhammad Fijar Sulistyo Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Kekayaan Intelektual menyelenggarakan Kumham Public Relations (PR) Summit 2021 pada Senin (22/11/2021) hingga Kamis (25/11/2021). Acara yang melibatkan para petugas pelaksana kehumasan di lingkungan Kemenkumham seluruh Indonesia ini dilaksanakan secara tatap muka dan daring (hybrid) dari Hotel Shangri-La, DKI Jakarta. Pembekalan pengetahuan strategi komunikasi dan sharing session pelaksana tugas kehumasan di lingkungan Kemenkumham merupakan agenda utama dalam rangkaian PR Summit kali ini. Acara diawali dengan malam penghargaan untuk satuan-satuan kerja yang dinilai telah melaksanakan pendekatan komunikasi secara baik kepada masyarakat. Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menyabet penghargaan Terbaik 1 dalam hal pengelolaan media sosial Instagram. “Kami sangat mengapresiasi anugerah penghargaan ini. Saya berharap penghargaan ini dapat memacu semangat rekan-rekan di Sub Bagian Humas Ditjen Imigrasi agar semakin kreatif dan informatif lagi dalam menyampaikan kebijakan keimigrasian kepada masyarakat”, ungkap Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara. Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu melalui sambutannya mengatakan bahwa peran strategis Kemenkumham dalam sistem hukum nasional membuatnya sering menjadi sorotan publik di berbagai media massa. Dengan demikian, peran dari Public Relations yang cepat tanggap menjadi sangat krusial. “Misleading Information merupakan salah satu permasalahan komunikasi serius yang dapat muncul karena kurang mampu dalam menyampaikan informasi dengan bahasa yang mudah diterima oleh khalayak ramai. Kesalahan dalam komunikasi memiliki dampak yang jauh lebih signifikan di era digital saat ini. Pendekatan komunikasi yang adaptif serta relevan di dalam manajemen kehumasan menjadi jawaban yang tepat dalam menghadapi permasalahan-permasalahan tersebut.”, tuturnya. Ia juga berharap bahwa kegiatan ini dapat memulai fasilitasi pengembangan manajemen kehumasan yang profesional dan mampu beradaptasi pada tuntutan zaman. Sebagai kementerian besar yang terdiri dari 11 Unit Eselon 1, 33 Kantor Wilayah serta lebih dari 1000 unit pelaksana, Kemenkumham harus mampu mengomunikasikan kebijakan dan informasi dari pimpinan kepada masyarakat.

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024