Berita

PINTAS, Inovasi Layanan Inklusif Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta untuk Kelompok Masyarakat Rentan

PINTAS, Inovasi Layanan Inklusif Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta untuk Kelompok Masyarakat Rentan

Kamis, 25 November 2021 Pukul 16.50 WIB Penulis: Ajeng Rahma Safitri Editor: Muhammad Fijar Sulistyo Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta luncurkan program PINTAS (Pelayanan Keimigrasian Bagi Pemohon Berkebutuhan Khusus) pada Oktober 2021. Momen peluncuran program ini bertepatan dengan bulan peringatan Hari Dharma Karyadhika (HDKD) ke-73 Kemenkumham. Program PINTAS hadir untuk mempersembahkan pelayanan yang semakin ramah HAM kepada masyarakat. Tidak tanggung-tanggung, pelatihan khusus diberikan kepada petugas Imigrasi guna mendukung inovasi tersebut. Pelatihan yang diberikan berupa pelatihan Bahasa Isyarat kepada petugas Imigrasi yang bekerja sebagai frontliner di bidang pelayanan Keimigrasian, dengan melibatkan Pusat Bahasa Isyarat Indonesia (PUSBISINDO). Di sisi lain, pemohon paspor yang memanfaatkan program PINTAS akan mendapatkan jalur khusus ketika membuat paspor. “Pembekalan bahasa isyarat adalah komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang dapat dinikmati oleh siapapun,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Romi Yudianto. Laporan Pusdatin Kementerian Kesehatan tahun 2019 menunjukkan, sebanyak 1,6 juta jiwa dari jumlah penyandang difabel di Indonesia adalah penyandang tuna rungu. Mengacu pada data tersebut, pembekalan Bahasa Isyarat bagi para petugas Imigrasi dinilai akan sangat menunjang tujuan pelayanan inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat. Romi menambahkan, perwujudan layanan ramah HAM juga telah diaplikasikan lewat berbagai fasilitas bagi penyandang difabel, antara lain ruang tunggu prioritas, ruang pelayanan prioritas serta fasilitas konter prioritas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Soekarno-Hatta. Penerapan program PINTAS merupakan sebuah perwujudan dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menekankan pelayanan inklusif bagi kelompok masyarakat rentan. Di samping layanan dan fasilitas untuk kelompok masyarakat rentan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta juga menyediakan fasilitas pendukung lain, seperti Klinik Kesehatan Pratama serta CCTV Face Recognition di Terminal Keberangkatan Soekarno-Hatta.

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024