Berita

Lantik 117 Pejabat Tinggi Pratama, Menkumham: Antisipasi Berbagai Penyimpangan

Lantik 117 Pejabat Tinggi Pratama, Menkumham: Antisipasi Berbagai Penyimpangan

Jumat, 4 Maret 2022 Pukul 14.00 WIB Penulis: Ajeng Rahma Safitri Editor: Muhammad Fijar Sulistyo JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly melantik 117 Pejabat Tinggi Pratama yang bertugas di unit pusat, kantor wilayah dan unit pelaksana teknis pada Jumat (04/03/2022). Acara pelantikan yang bertempat di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Selatan itu dihadiri secara langsung oleh 29 peserta dan diikuti secara virtual oleh 88 peserta. “Ada 117 orang Pejabat Tinggi Pratama yang dilantik, sekitar 20 orang merupakan pejabat Imigrasi di Kanwil Kemenkumham. Acara pelantikan ini dilaksanakan dengan menerapkan protkes secara ketat. Peserta yang hadir wajib menunjukkan surat hasil swab antigen atau PCR yang menyatakan bebas Covid-19”, kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh. Dalam acara tersebut, Menkumham berpesan agar para pejabat yang dilantik selalu menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan dengan komitmen diri. Rencana dan target kinerja harus dicapai dengan sebaik mungkin. “Saudara harus selalu sehat agar tercapai Kumham yang sehat dan produktif. Dukung, sukseskan, dan pastikan setiap kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi COVID-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Tahun ini kita menggelar Presidensi G20, oleh karena itu pastikan dukungan kita untuk suksesnya G20”, tutur Yasonna. Dirinya juga mengimbau, setelah mengemban jabatan baru ini mereka harus mengantisipasi fraud berbagai penyimpangan, selalu introspeksi dan membuka diri terhadap masukan dan kritik yang datang. “Meskipun terkadang kritik itu pahit namun akan mampu memperbaiki dan membenahi Kementerian Hukum dan HAM”, lanjutnya. Tak hanya seputar kinerja dan pengembangan organisasi, Yasonna juga menunjukkan perhatiannya terhadap sikap dan perilaku aparatur sipil, termasuk di dunia maya. Guru Besar Ilmu Kriminologi Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) itu mengingatkan, setiap perilaku dan perbuatan mengandung konsekuensi. “Ingatkan setiap jajaran untuk senantiasa bijak dalam bertindak, termasuk dalam menggunakan media sosial”, tutupnya.

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024