Penulis: Elyan Nadian Zahara Editor: M. Fijar Sulistyo Jakarta – Hadir di The Westin Jakarta, Rabu (23/3/2022), Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly temui komunitas masyarakat serta pebisnis Filipina di Indonesia. Acara ini sekaligus menjadi awal kunjungan kerja Yasonna ke Filipina beberapa hari mendatang. Dalam acara tersebut, Yasonna mengapresiasi komunitas masyarakat Filipina di Indonesia yang menominasikannya sebagai penerima Kaanib Ng Bayan award, Ally of the Nation, sahabat bagi bangsa Filipina. Sebagaimana diketahui baru-baru ini Pemerintah Filipina memberikan Kaanib ng Bayan Award atau Ally of the Nation kepada Yasonna H.Laoly. Penghargaan tersebut diberikan kepada individu dan organisasi di luar Filipina atas kontribusi luar biasa atau signifikan terhadap warga atau komunitas Filipina di luar negeri. “Terima kasih atas dukungan tentang penghargaan yang memacu kami untuk lebih baik dalam memberikan pelayanan. Kami berusaha selalu memberikan pelayanan terbaik, untuk siapapun, khususnya pada masa pandemi yang menuntut kita mengutamakan alasan kemanusiaan,” kata Yasonna. Pertemuan dengan komunitas masyarakat dan pebisnis Filipina di Indonesia menjadi pembuka kunjungan kerja bilateral Yasonna dengan Menteri Kehakiman Filipina, Menardo Guevarra. Rencananya, Yasonna akan berangkat ke Filipina pada Kamis 24 Maret 2022. Sejumlah agenda menunggu Yasonna di Filipina. Di antaranya adalah pertemuan dengan Menteri Kehakiman Filipina, Menardo Guevarra, untuk membahas sejumlah hal dan kerja sama, salah satunya merumuskan solusi terkait penyelesaian masalah radikalisme dan terorisme. “Ada beberapa kerja sama bilateral yang akan kami bahas di Filipina, termasuk kerja sama mengatasi radikalisme dan terorisme,” ujar Yasonna. Selain pertemuan bilateral dengan Menteri Kehakiman Filipina, Yasonna akan menemui sekitar 800 warga negara Indonesia di Kota Davao, Kepulauan Mindanao. Dalam pertemuan itu, Yasonna akan menyerahkan paspor Republik Indonesia kepada para WNI yang sempat tanpa status kewarganegaraan atau stateless. Pemberian Izin Tinggal Khusus Bagi Warga Keturunan Indonesia oleh Pemerintah Filipina Hingga tahun 2022, sudah 635 orang RINs yang mendapatkan endorsement special non-immigrant visa dari Departemen Kehakiman (DOJ) Filipina. Registered Indonesian Nationals (RINs) merupakan sebutan bagi keturunan Indonesia di Filipina yang terdaftar melalui skema pendataan pada periode 2016 s.d. 2019. Melirik sejarahnya, sejak tahun 2014, Indonesia dan Filipina sepakat untuk bekerja sama menyelesaikan permasalahan warga negara keturunan di masing-masing wilayah. Sebagaimana diketahui, letak geografis terdekat Indonesia-Filipina adalah Mindanao-Sulawesi Utara, yang berimplikasi pada hadirnya warga negara keturunan yang perlu diperjelas status kewarganegaraannya. Dalam konteks tersebut, Persons of Indonesian Descent (PIDs) menjadi penyebutan bagi warga negara keturunan Indonesia yang ada di Filipina, sedangkan Persons of Philippines Descent (PPDs) menjadi sebutan bagi bagi warga negara keturunan Filipina yang ada di Indonesia. Pemerintah Filipina melalui Department of Justice (DoJ) dan KJRI Davao City, dengan asistensi kantor UNHCR Filipina menginisiasi program pendaftaran dan konfirmasi kewarganegaraan terhadap 8.745 PIDs di Mindanao pada tahun 2016 sampai dengan 2019. Dari pendataan tersebut, terkonfirmasi sejumlah 3.345 WNI/RINs di mana 466 di antaranya berstatus sebagai anak berkewarganegaraan ganda (ABG); 2.758 orang terkonfirmasi sebagai WN Filipina dan 2400 sisanya tidak hadir ataupun melanjutkan proses. Menindaklanjuti hal tersebut, pada 27 Juni 2018 Pemerintah Filipina menerbitkan regulasi yang mengatur tentang pemberian visa dan izin tinggal Special Non-Immigrant bagi RINs dengan masa tinggal lima tahun tanpa dipungut biaya. Pada saat yang sama di tahun 2018, Pemerintah RI melalui KJRI Davao City menerbitkan sejumlah 1.259 dokumen perjalanan bagi RINs. “Paspor itu bukti kewarganegaraan, jadi warga keturunan Indonesia di Filipina yang memang sudah terkonfirmasi sebagai WNI berhak memperoleh paspor. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi warga negara Indonesia di manapun berada, termasuk di Mindanao," pungkas Yasonna.
Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024