Jumat, 1 April 2022 Pukul 11.30 WIB Penulis: Ajeng Rahma Safitri Editor: Muhammad Fijar Sulistyo Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana hadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI pada Kamis (31/03/2022). Beberapa hal penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut mencakup Capaian Target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2021, Target Pencapaian PNBP di 2022 serta Program Prioritas Tahun 2022. Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni juga menyampaikan apresiasi dan dukungannya untuk Aplikasi Pencegahan dan Penangkalan (Cekal) Online. “Cekal Online itu mudah dan sangat ringan pada saat berkoordinasi dengan para pihak. Di era moderen saat ini teknologi menjadi patokan utama dalam menyikapi administrasi. Lebih ringan dan cepat, (seperti) administrasi yang disampaikan Pak Cahyo (Dirjen Kekayaan Intelektual), adalah metoda percepatan layanan,” kata Sahroni. Menjawab pertanyaan yang telah disampaikan oleh Komisi III DPR RI melalui undangannya, Widodo Ekatjahjana menyampaikan bahwa Realisasi PNBP Tahun 2021 merupakan yang terendah dalam capaian target PNBP Direktorat Jenderal Imigrasi selama ini. Hal tersebut terutama disebabkan oleh kondisi Pandemi Covid-19 sejak akhir 2019 yang masih terus merebak hingga 2021, meski kala itu sudah mulai ada penurunan. “Dalam kondisi pandemi tersebut, hampir semua penerbangan internasional yang masuk dan keluar Indonesia terhenti sehingga PNBP dari sektor visa dan izin masuk keimigrasian menurun drastis. Demikian pula adanya kebijakan pembatasan haji dan umrah oleh pemerintah Arab Saudi juga menurunkan animo masyarakat terhadap pembuatan paspor,” tutur Widodo. Sementara itu, PNBP yang ditargetkan kepada Ditjen Imigrasi pada 2021 justru naik sebesar 146% dari target tahun sebelumnya sebesar 1,8 Triliun Rupiah. Di tahun 2022, Ditjen Imigrasi diberikan target PNBP sebesar 2 Triliun Rupiah. Hingga 18 Maret 2022, tercatat realisasi target sebesar 407 Miliar Rupiah atau sebesar 20% dari target PNBP. “Seiring meredanya pandemi dan meningkatnya herd immunity, Pemerintah RI mulai membuka bandara-bandara internasional, bahkan menyelenggarakan event internasional seperti Inter Parlimentary Union dan event MotoGP di Mandalika beberapa waktu lalu. Jika kondisi pandemi terus membaik, Ditjen Imigrasi optimis target PNBP 2022 dapat tercapai. Apalagi Arab Saudi hari ini sudah membuka kembali umrah dan direncanakan juga untuk ibadah haji. Hal tersebut tentu akan mendorong masyarakat mengajukan permohonan paspor,” imbuh Guru Besar Hukum Tata Negara itu. Beberapa kebijakan keimigrasian telah diambil, yang pertama sesuai dengan surat Plt Dirjen Imigrasi tertanggal 6 Maret 2022 tentang Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK) Dalam Rangka Mendukung Pariwisata di Bali, Visa On Arrival diberikan kepada 23 negara. Setelah itu, pada 21 Maret 2022 diterbitkan kebijakan untuk mendukung pariwisata berkelanjutan di Bali, yang menambahkan subjek VOA menjadi 42 negara. Di tanggal yang sama, kemudahan izin masuk untuk wisata di kawasan Batam dan Bintan pada masa Pandemi Covid-19 juga diberikan, berupa VKSK/VOA khusus bagi 25 negara. “Ditjen Imigrasi akan terus berinovasi di tahun ini, baik dari visa, izin tinggal, paspor, Izin Masuk Kembali (IMK), maupun layanan lainnya seperti penanganan overstay, biaya alat angkut dan biaya paspor rusak/hilang,” pungkasnya. Adapun program-program yang menjadi prioritas Ditjen Imigrasi tahun 2022 antara lain: 1. Mengusulkan penambahan jenis tarif PNBP baru (mengakomodir UU Cipta Kerja) 2. Mengusulkan perubahan jenis dan tarif PNBP Keimigrasian existing 3. Mengoptimalkan pelayanan Eazy Passport, M-Paspor dan penambahan kantor imigrasi yang dapat menerbitkan paspor elektronik 4. Usulan evaluasi terhadap Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2018, yakni agar fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) hanya diberikan kepada Negara yang juga memberikan BVK kepada Warga Negara Indonesia (resiprokal), sesuai amanat UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian 5. Meningkatkan penggunaan VOA bagi wisatawan mancanegara 6. Melakukan pengembangan kanal pembayaran eVisa yang memungkinkan Orang Asing melakukan pembayaran visa secara langsung dari luar negeri 7. Mengembangkan integrasi sistem perlintasan dengan sistem SIMPONI Kementerian Keuangan untuk optimalisasi PNBP dari overstay di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI)
Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024