Kamis, 23 Juni 2022 Pukul 10.00 WIB Penulis: Ajeng Rahma Safitri Editor: Muhammad Fijar Sulistyo Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Selatan, Lilik Sujandi meresmikan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan pada Rabu (22/06/2022). Peresmian yang dihadiri oleh Bupati Balangan, H. Abdul Hadi itu ditandai dengan penyerahan paspor kepada pemohon secara simbolis dan pemberian piagam penghargaan oleh Sang Bupati kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel. “Peresmian UKK Balangan diharapkan dapat segera mewujudkan pelayanan dan pengawasan di bidang keimigrasian bagi masyarakat di Kabupaten Balangan dan sekitarnya. Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Balangan beserta para jajaran yang telah bekerja sama dengan Direktur Jenderal Imigrasi dalam rangka pembentukan Unit Kerja Keimigrasian di Kabupaten Balangan”, tutur Lilik dalam sambutannya. Senada dengan pernyataan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Sahat Pasaribu menyampaikan bahwa peresmian UKK Balangan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Balangan dan sekitarnya. “UKK Balangan merupakan perpanjangan dari kantor imigrasi sebagai pelaksana teknis induk yang akan melaksanakan fungsi keimigrasian sebagai bagian dari urusan dari pemerintah dalam memberikan pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara dan fasilitator pembangunan masyarakat,” pungkas Sahat. Selain pelaksanaan kegiatan simbolis, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan peninjauan Ruang Pelayanan UKK Balangan oleh Kakanwil Kemenkumham Kalsel dan Bupati Balangan. Setelah itu, tokoh agama, tokoh masyarakat dan undangan lainnya menguji coba perekaman pelayanan paspor UKK Balangan.
Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024