Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari tugas dan fungsi keimigrasian sebesar 1,4 Triliun rupiah selama Januari hingga pekan ketiga Juni 2022. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Supartono dalam Workshop Refreshment Perbendaharaan dan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran pada Satuan Kerja Keimigrasian di Yogyakarta, Kamis-Jumat (30-31/6/2022). Penerimaan ini, imbuh Supartono, telah mencapai 72 persen dari target 2 triliun rupiah. Dirinya optimistis realisasi penerimaan PNBP Ditjen Imigrasi di Tahun 2022 akan terus membaik dan meningkat seiring dengan dibukanya perbatasan (border) antar negara. "Situasi saat ini yang semakin membaik mendongkrak pelayanan keimigrasian baik penerbitan paspor, izin tinggal atau Visa on Arrival (VoA) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi, "ujarnya. Dalam forum tersebut, Supartono juga mengimbau Kepala Kantor Imigrasi dan Rumah Detensi Imigrasi untuk mematuhi Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2022. Pihaknya mengharapkan penyerapan anggaran Satuan kerja Imigrasi juga dapat memberi kontribusi signifikan terhadap perkembangan industri dalam negeri. Hal ini khususnya melibatkan peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sekitarnya. Realisasi ini, menurutnya mampu meningkatkan sebesar-besarnya angka Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) secara berkelanjutan dan bukan sekadar pelengkap syarat dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. "Kita tentu berharap hal tersebut akan menimbulkan multiplier effect yang sangat besar di masyarakat," harapnya. Workshop ini dihadiri seluruh kepala divisi keimigrasian, kepala kantor imigrasi dan rumah detensi imigrasi se Indonesia yang merupakan mitra kerja BNI, Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia. Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta Imam Jauhari.
Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024