Berita

Status Pembayaran di Aplikasi M-Paspor Belum Berubah? Jangan Panik, Ikuti Cara Ini

Status Pembayaran di Aplikasi M-Paspor Belum Berubah? Jangan Panik, Ikuti Cara Ini

Jumat, 1 Juli 2022 Pukul 16.00 WIB Penulis: Ajeng Rahma Safitri Editor: Muhammad Fijar Sulistyo Sebagai peningkatan dari Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO), sebagian besar tahapan permohonan paspor kini dapat dilakukan melalui smartphone menggunakan Aplikasi M-Paspor. Mulai dari pengisian data diri, pengunggahan foto dokumen persyaratan, pemilihan kantor imigrasi, penentuan tanggal wawancara sampai tahap pembayaran. Namun, beberapa pemohon mengalami keterlambatan (loading) perubahan status pembayaran di M-Paspor mereka, padahal bukti transfer sudah keluar. Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh mengimbau agar masyarakat tidak panik dan segera melakukan langkah-langkah berikut. “Apabila status pembayaran di M-Paspor belum berubah, hal pertama yang perlu dilakukan oleh pemohon paspor adalah me-refresh aplikasinya. Keluar dahulu, tidak running di background. Setelah itu, buka kembali M-Paspor. Sebagian orang langsung berubah status pembayarannya setelah aplikasi di-refresh, biasanya karena belum loading dengan sempurna,” kata Achmad. Jika setelah refresh Aplikasi M-Paspor status pembayaran masih belum berubah, pemohon dapat menghubungi Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Live Chat di www.imigrasi.go.id, yang tersedia pada Senin-Jumat Pukul 09.00-15.00 WIB. “Saat menghubungi petugas Live Chat Ditjen Imigrasi, silakan sampaikan alamat E-Mail yang digunakan oleh pemohon untuk log-in ke Aplikasi M-Paspor, berikut dengan screen capture halaman pembayaran di M-Paspor dan struk bukti transfer biaya PNBP paspor,” tandasnya. Tim Live Chat Ditjen Imigrasi akan membantu meneruskan kendala tersebut ke helpdesk, dan menghubungi pemohon paspor kembali segera setelah ditindaklanjuti. Oleh karena itu, Achmad mengimbau agar pemohon tersebut tetap memantau jendela Live Chat-nya. Masyarakat yang sudah melakukan pembayaran paspor tidak perlu khawatir apabila nomor billing pembayaran M-Paspor yang dimasukkan sudah benar. Sistem di kantor imigrasi yang dituju secara otomatis mencatat data diri dan data pembayaran permohonan paspor. Adapun pembayaran permohonan paspor dapat dilakukan melalui ATM, petugas teller bank, mobile banking e-commerce (Tokopedia/Bukalapak) dan Kantor Pos.

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024