Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang resmi membuka Layanan pembuatan paspor baru dan penggantian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tanjungpinang pada Rabu, 26 Oktober 2022. Kehadiran layanan paspor di MPP menambah kemudahan bagi masyarakat karena berada di satu atap dengan layanan publik lainnya. “Sebelumnya hanya dua (tempat yang melayani paspor) yaitu di Kantor Imigrasi dan Kantor Imigrasi di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) yang dibuka setiap Sabtu dan Minggu,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Mirza pada Kamis (27/10/2022). Masyarakat yang ingin mengurus paspornya, tambah Mirza, dapat melakukan pendaftaran melalui website resmi MPP. Pemohon juga bisa datang langsung ke stand Imigrasi MPP yang beralamat di Jl. Agus Salim No. 1 (eks kantor walikota) dan akan langsung dilayani oleh petugas. Acara peresmian MPP Tanjungpinang dihadiri secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas bersama Walikota Tanjungpinang, Rahma. Saat ini setidaknya terdapat 151 jenis layanan dari 31 instansi yang terintegrasi di MPP Tanjungpinang, termasuk Kantor Imigrasi Tanjungpinang.
Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024