JAKARTA - Data statistik penerbitan paspor dari Sistem Manajemen Informasi Keimigrasian (SIMKIM) menunjukkan tren peningkatan permintaan paspor nasional selama tiga bulan terakhir. Dalam kurun waktu November 2022 - Januari 2023, Imigrasi telah menerbitkan total 1.320.482 paspor nonelektronik dan paspor elektronik lembar laminasi. “Ya, ada peningkatan permintaan paspor selama tiga bulan terakhir. Jumlah paspor yang terbit bulan Desember 2022 4,19% lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya. Begitu pula di bulan ini, jumlah paspor yang terbit meningkat 6,37% dibanding bulan lalu. Imigrasi sudah melakukan inventarisasi blanko paspor dan beberapa hari lalu saya sudah berkoordinasi dengan Peruri (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia -red) supaya segera mencetak blanko paspor sehingga pelayanan paspor semuanya dapat terakomodasi dengan baik,” ujar Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh pada Rabu (08/02/2023). Berikut rincian angka penerbitan paspor selama November 2022 - Januari 2023: 1. November 2022 a. Paspor nonelektronik: 370.620 b. Paspor elektronik: 48.548 2. Desember 2022 a. Paspor nonelektronik: 386.380 b. Paspor elektronik: 50.359 3. Januari 2023 a. Paspor nonelektronik: 407.159 b. Paspor elektronik: 156.323 “Tren peningkatan permintaan paspor ini salah satunya dipengaruhi oleh membaiknya situasi pandemi nasional dan internasional. Apalagi pasca pembukaan umroh dan haji, peningkatan permohonan paspor sangat terasa,” tambahnya. Seiring dengan meningkatnya literasi mengenai produk-produk keimigrasian, animo masyarakat terhadap paspor elektronik terpantau kian bertambah. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal pelayanan informasi, frekuensi pertanyaan seputar penggantian paspor biasa menjadi paspor elektronik serta informasi kantor imigrasi penyedia paspor elektronik semakin sering diterima. Alasan umum pemohon antara lain karena paspor elektronik memiliki chip yang menyimpan data biometrik dan mendapat fasilitas visa waiver untuk wisata ke Jepang. “Selain mendaftar melalui aplikasi M-Paspor, masyarakat juga dapat mengakses layanan pembuatan atau penggantian paspor melalui fasilitas Eazy Passport. Untuk jamaah umroh atau haji misalnya, agen perjalanan bisa mengumpulkan jamaah yang ingin mengurus paspornya, minimal 30 orang. Silakan hubungi kantor imigrasi terdekat untuk membuat janji, nanti petugas yang datang ke tempat pemohon,” tandas Achmad. Penulis: Ajeng Rahma Safitri Editor: Achmad Nur Saleh
Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024