Secara umum, situs web resmi kementerian/lembaga Pemerintah RI berakhiran .go.id
Situs web yang aman menggunakan HTTPS menampilkan icon()
Alamat situs web berawalan https:// merupakan salah satu bentuk pengamanan, menandakan bahwa aliran data dan komunikasi antara peramban Anda ke server situs web terenkripsi.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Direktorat Jenderal Imigrasi
Berita
Apa Itu Visa on Arrival Indonesia dan Bagaimana Cara Pengajuannya?
Visa merupakan dokumen penting yang dibutuhkan seorang warga negara yang hendak mengunjungi negara lain. Bagi warga negara asing yang ingin melakukan perjalanan untuk tinggal sementara waktu di Indonesia, atau sekadar singgah sebelum melanjutkan keberangkatan ke negara lain, tentunya membutuhkan visa agar bisa memasuki Tanah Air. Salah satu visa yang paling banyak dipilih adalah Visa on Arrival, atau VoA. Ingin tahu apa definisi dan cara mengajukan visa on arrival indonesia? Yuk, simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Apa Itu Visa on Arrival Indonesia?
Bagi Anda yang sudah sering melakukan perjalanan ke luar negeri sudah pasti familiar dengan visa on arrival Indonesia. Namun, bagi Anda yang belum mengetahuinya, visa on arrival, atau yang disingkat dengan nama VoA merupakan dokumen izin masuk sementara yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia kepada warga asing.
Berbeda dari jenis visa lainnya yang mewajibkan Anda harus berurusan dengan rumitnya birokrasi, VoA menawarkan kemudahan. Warga negara asing yang hendak masuk ke Indonesia dapat langsung mengajukan visa on arrival sesampainya di bandara tujuan. Tentunya, mereka juga harus membawa dokumen-dokumen lengkap yang dibutuhkan.
Visa on Arrival ini bisa digunakan untuk berbagai macam keperluan, mulai dari kunjungan sosial, tujuan bisnis, atau sekadar berlibur. Perpanjangan VoA juga bisa dilakukan dengan sangat mudah. Terlebih dengan adanya terobosan e-VoA, yang memungkinkan warga asing untuk mengajukan visa on arrival maupun melakukan perpanjangan secara online.
Syarat dan Cara Pengajuan e-VoA
Warga negara asing yang ingin mengajukan VoA kini jadi semakin dimudahkan dengan adanya layanan e-VoA. E-Voa merupakan visa on arrival elektronik sekali masuk yang bisa diperuntukkan untuk berbagai macam kepentingan bagi warga asing yang ingin memasuki wilayah NKRI. Dengan memiliki e-VoA ini, warga asing tersebut bisa tinggal di Indonesia selama maksimal 30 hari. Apabila keperluan di Indonesia ternyata memakan waktu lebih lama dari 30 hari, maka bisa dilakukan perpanjangan sebanyak 1 kali.
Pengajuan visa on arrival secara online bisa dilakukan melalui situs resmi molina.imigrasi.go.id. Sebelum mengisi formulir, pastikan Anda sudah melengkapi seluruh persyaratan dokumen yang ada. Yaitu:
Biodata pemohon lengkap dengan paspor yang masih valid
Pas foto ukuran paspor dan memiliki format JPG/JPEG/PNG
Alamat email, dan
Kartu kredit jenis MasterCard, Visa, atau JCB yang masih memiliki masa berlaku aktif.
Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, berikut adalah langkah-langkah pengajuan e-VoA:
Gunakan browser pada laptop atau aplikasi browser pada perangkat HP Anda dan kunjungi situs molina.imigrasi.go.id
Lanjutkan dengan mengisi formulir yang tersedia sesuai dengan data yang diminta. Pastikan data pribadi yang dicantumkan sudah benar.
Setelah memastikan semua informasi sudah sesuai, lanjutkan ke tahap pembayaran
Isi detail formulir pembayaran dan lakukan pembayaran dengan mengikuti instruksi yang disediakan
Tunggu proses verifikasi
E-VoA akan langsung dikirimkan ke alamat email yang sudah didaftarkan
Unduh dan cetak e-VoA tersebut sebelum keberangkatan Anda ke Indonesia
Petugas akan memindai kode QR yang tercantum pada e-VoA dan setelah proses verifikasi selesai, stiker e-VoA tersebut akan ditempelkan pada paspor.
Adanya e-VoA memang menjadi salah satu terobosan yang akan sangat mempermudah warga negara asing yang sangat sibuk agar lebih mudah masuk ke Indonesia. Walaupun proses pembuatan e-VoA tergolong lebih cepat dari visa lainnya, Anda disarankan untuk membuat e-VoA ini sebelum keberangkatan ke Indonesia. Warga asing yang hendak ke Indonesia dapat membuat pengajuan e-VoA paling cepat 90 hari sebelum keberangkatan ke Indonesia. Informasi lebih lanjut bisa Anda dapatkan dengan mengunjungi situs molina.imigrasi.go.id.