Berita

Ini Perbedaan Visa dan Paspor yang Wajib Anda Ketahui

Ini Perbedaan Visa dan Paspor yang Wajib Anda Ketahui

Visa dan paspor merupakan 2 dokumen penting dan wajib dimiliki apabila Anda hendak melakuakn perjalanan ke luar negeri. Tanpa adanya kedua dokumen penting ini, tentunya Anda akan ditolak memasuki negara tujuan oleh petugas imigrasi. Walaupun sama-sama digunakan untuk tujuan imigrasi, paspor dan visa ternyata memiliki sejumlah perbedaan. Hal ini mungkin sedikit mengejutkan. Terlebih, karena cukup banyak orang yang menganggap bahwa keduanya adalah sama. Yuk, cari tahu lebih lanjut mengenai perbedaan visa dan paspor berikut ini:

Dari Segi Bentuk Fisik

Salah satu hal terbesar yang menjadi perbedaan visa dan paspor adalah dari segi bentuk fisiknya. Paspor umumnya memiliki wujud berupa buku saku yang memuat berbagai macam informasi yang menandakan bahwa Anda merupakan warga negara Indonesia atau negara lain. Sedangkan, visa memiliki bentuk stiker dengan hologram khusus yang ditujukan untuk menghindari pemalsuan. Stiker visa ini biasanya ditempelkan pada lembar di dalam paspor. Ada juga beberapa negara yang menggunakan bentuk visa tradisional yaitu berupa stempel. Dengan semakin berkembangnya teknologi, bentuk visa digital atau visa online juga semakin marak didengar. Visa digital ini umumnya dikirimkan melalui e-mail dan berupa soft file. Pemohon visa harus mencetak visa digital tersebut untuk kemudian ditempelkan pada lembar paspor. Visa jenis digital ini juga dinilai sangat praktis dan tidak memakan waktu lama dalam hal pengajuan. Salah satunya adalah e-VoA atau electric visa on arrival yang bisa Anda akses melalui situs resmi molina.imigrasi.go.id.

Dari Segi Kegunaan

Masih banyak yang belum menyadari bahwa fungsi paspor dan visa berbeda. Apabila diibaratkan, paspor adalah Kartu Tanda Pengenal (KTP) saat kita sedang berada di luar negeri. Di dalam paspor umumnya mencantumkan data pribadi pemilik, seperti nama, tanggal lahir, dan sebagainya. Adanya paspor ini bisa menjadi tanda identifikasi bahwa Anda merupakan warga negara Indonesia yang sedang menjalani aktivitas bisnis, menimba ilmu, atau sekadar berliburan di negara tujuan. Sedangkan, visa adalah dokumen yang menunjukkan bahwa pemerintah negara tujuan sudah menyetujui kedatangan Anda ke negara mereka. Dengan kata lain, kedatangan Anda ke negara tersebut melalui jalur yang legal. Tanpa adanya visa, Anda akan dianggap sebagai teroris atau bahkan imigran gelap dan akan dideportasi paksa kembali ke negara asal. Adanya visa diperuntukkan untuk menjaga kondisi keamanan dan stabilitas suatu negara. Walaupun, ada juga beberapa negara yang tidak mewajibkan kepemilikan visa. Ini biasanya terjadi apabila kedua negara memiliki hubungan bilateral yang baik.

Dari Segi Instansi yang Membuat Dokumen Tersebut

Perbedaan lainnya antara paspor dan visa adalah bisa dilihat dari siapa yang mengeluarkan dokumen tersebut. Paspor merupakan dokumen yang diterbitkan oleh pejabat resmi dari negara asal pemegang. Dalam hal ini, paspor milik orang Indonesia dibuat dan diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sedangkan, visa diberikan oleh Kedutaan Besar dari negara tujuan.

Cara Pengajuan

Perbedaan terakhir bisa dilihat dari cara pengajuannya. Pembuatan atau pengajuan paspor cenderung sederhana. Anda hanya perlu mendatangi kantor imigrasi terdekat dengan membawa beberapa dokumen yang dibutuhkan, yaitu KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, ijazah/buku nikah/surat baptis dan surat penetapan pengadilan bagi pemohon yang mengganti nama. Sedangkan, pengajuan visa cenderung lebih rumit. Dokumen yang harus Anda sertakan juga lebih banyak. Anda harus menyertakan paspor dan rekening koran dalam jangka waktu tertentu. Pembuatan visa bisa dilakukan dengan datang ke kantor Kedutaan Besar negara tujuan. Atau, bisa juga dengan melakukan pengajuan online melalui molina.imigrasi.go.id bagi warga negara asing yang ingin datang ke Indonesia. Demikianlah beberapa perbedaan visa dan paspor yang menarik untuk diketahui. Dengan mengetahui perbedaan di atas tentunya dapat membantu Anda untuk mempersiapkan pengajuan dokumen visa dan paspor dengan lebih baik. Dengan demikian, perjalanan Anda pun akan terasa lebih menyenangkan.

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024