Siaran Pers

Imigrasi akan Serahkan 'Bule Gembel' ke Kedutaannya

Imigrasi akan Serahkan 'Bule Gembel' ke Kedutaannya

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Amran Aris berkomitmen membatasi pengeluaran negara dengan cara mengawasi ketat Warga Negara Asing (WNA) yang datang ke Bali. Guna mencapai tujuan itu Kantor Imigrasi Khusus Ngurah Rai melakukan sinergi dengan masyarakat bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Sementara untuk kasus banyaknya bule yang telantar di Bali seringkali disebabkan kehabisan ongkos, Imigrasi pun menyerahkan penanganan bule-bule itu ke kedutaan masing-masing.

Hal ini diungkapkan Kepala Imigrasi Khusus Ngurah Rai, Amran Aris, saat mengadakan Rapat Timpora Tingkat Kecamatan di Aula Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Mumbul, Kuta Selatan, Badung, Selasa (25/6). Amran mengaku pihaknya tidak akan segan-segan memulangkan WNA yang menyalahi aturan di Indonesia. Selain itu juga tidak akan segan-segan untuk menangkal kedatangan WNA yang dinilai bermasalah.

Salah satu langkah yang dilakukan kata Amran adalah bersinergi dengan pemerintah kecematan di wilayah Kecamatan Kuta Utara, Kecamatan Kuta, dan Kecamatan Kuta Selatan hingga masyarakat lapisan bawah. Hal ini dinilai efektif karena mereka paham dengan lingkungannya masing-masing. Diharapkan dengan kerjasama ini dapat menekan jumlah WNA yang bermasalah.

“Seperti di Canggu, Kuta Utara ditemukan orang asing menyewakan sepeda. Itu tidak boleh. Itu tidak sesuai dengan amanat selective policy. Hanya orang-orang yang bermanfaat saja yang boleh datang ke Indonesia. Kalau misalnya jadi sopir, ya tidak boleh. Di sini ada segudang sopir. Kami melindungi kesempatan kerja Warga Negara Indonesia,” tutur Amran.

Selain masalah pekerjaan yang sering dijumpai juga adalah masalah pelacuran. WNA yang terlibat pelacuran banyak dari Afrika dan Uganda. Masalah ini juga bisa membuat nama pariwisata Bali menjadi tercemar. Padahal yang diharapkan agar Bali ini menjadi tempat yang bersih.

Amran mengaku sudah sering menangkap WNA Afrika dan Uganda yang terlibat pelacuran di kawasan Kuta. Berbagai hambatan yang dialami dalam proses pemulangannya. Selama mereka ditahan Imigrasi mereka harus diberi makan. Dengan demikian anggaran negara terus mengalir.

“Terakhir pada bulan April kami tangkap 9 WNA terlibat pelacuran. Baru Juni bisa dipulangkan. Karena menunggu tiket dari kedutaannya atau dari keluarganya. Dalam waktu dua bulan kita harus keluar biaya untuk memberi mereka makan. Itu harus dilakukan karena itu adalah berkaitan dengan HAM,” tandas Amran.

Sementara Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, Setyo Budiwardoyo, mengatakan untuk kasus banyaknya bule yang telantar di Bali seringkali disebabkan kehabisan ongkos. Imigrasi pun menyerahkan penanganan bule-bule itu ke kedutaan masing-masing.

"WNA yang nggak punya duit atau pura-pura gembel kita kirimkan orang itu ke kedutaannya atau minta perlindungan ke kedutaannya yang notabene harus melindungi warga negaranya yang di sini banyak," kata Setyo dilansir detik.com.

Setyo mengatakan banyak bule yang kehabisan ongkos berbuat onar hingga pura-pura gila di Bali. Setyo menyebut penanganan para bule yang telantar itu menjadi tanggung jawab kedutaan masing-masing.

"Di kita cenderung kalau kita tampung harus memberi makan. Sebenarnya kalau anggaran kita, saya kurang sreg harus kasih makan ke orang yang bersandiwara. Kami cenderung lebih memberikan surat dan bertelepon ke kedutaannya bahwa ada warga negara Anda yang memberikan perlindungan Anda ini saya kirim ke kedutaan," terangnya.

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024