Siaran Pers

Seorang WN Nigeria Meninggal di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta karena Sakit Jantung

Seorang WN Nigeria Meninggal di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta karena Sakit Jantung

Seorang warga negara Nigeria bernama Kingsley Chukwuebuka (35) meninggal dunia di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta di Kalideres, Jakarta Barat, pada Selasa (9/11/2021). Kingsley meninggal dunia diduga karena serangan jantung dan kelelahan. Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Arya Pradhana Anggakara (Angga) menjelaskan, sebelum meninggal dunia, Kingsley dan beberapa deteni asal Nigeria diketahui melakukan perlawanan fisik kepada petugas rudenim dan petugas dari Polsek Kalideres yang membantu pengamanan. Para deteni tersebut menolak saat akan dipindahkan ke blok sel lainnya. “Kegiatan pemindahan deteni ini sempat ricuh sehingga petugas menghentikan prosesnya dan kemudian melakukan persuasi kepada deteni. Setelah berhasil dilakukan pemindahan terhadap deteni, petugas menemukan deteni atas nama Kingsley Chukwuebuka sudah terlihat lemas dan tampak kelelahan, lalu dibawa ke rumah sakit terdekat,” ungkap Angga, Rabu (10/11/2021). Kingsley lalu dibawa oleh petugas Rudenim Jakarta dan Polsek Kalideres ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres yang berada di depan Rudenim Jakarta. Sesampainya di Rumah Sakit, dokter jaga di IGD menyatakan bahwa Kingsley telah meninggal dunia dalam perjalanan. Tim Dokter lalu tetap memberikan tindakan pacu jantung atas persetujuan istri dari Kingsley yang bernama Fera Retnowati. Pihak dokter juga menanyakan riwayat kesehatan Kingsley kepada istrinya yang memberikan keterangan bahwa Kingsley mempunyai riwayat hipertensi dan jantung sejak tahun 2018. “Menurut pengakuan istrinya yang seorang WNI, Kingsley diketahui sakit hipertensi dan jantung. Hal ini juga dibuktikan dengan hasil rekam medis Kingsley saat diserahterimakan di Rudenim Jakarta pada 27 Agustus 2021 yang lalu” ungkap Angga.

Untuk menjaga kondisi keamanan Rudenim Jakarta, selanjutnya petugas melakukan pemindahan sembilan orang deteni yang melakukan perusakan pintu sel serta memprovokasi deteni lainnya. Mereka dipindahkan secara menyebar ke ruang detensi imigrasi di kantor imigrasi yang ada di Jakarta. “Kami pindahkan mereka ke ruang Detensi Ditjen lmigrasi, yang selanjutnya disebar ke ruang detensi Kantor lmigrasi Jakarta Barat, Kantor lmigrasi Jakarta Timur, Kantor lmigrasi Jakarta Selatan dan Kantor lmigrasi Jakarta Pusat,” ujar Angga. Angga melanjutkan, Duta Besar Nigeria HE Usman Ari Ogah juga telah mengunjungi Rudenim Jakarta pada Rabu (10/11) untuk bertemu dan berdialog dengan deteni asal Nigeria. Dubes Nigeria dijadwalkan bertemu dengan pimpinan Ditjen Imigrasi pada Kamis (11/11) untuk membahas keberadaan WN Nigeria di Indonesia.

Bagian Humas dan Umum

Ditjen Imigrasi

Narahubung: Arya Pradhana Anggakara Kabag Humas dan Umum (0811-142-891)

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024