DEN HAAG - Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham menghadiri acara Courtesy Call dengan KBRI Den Haag, Belanda, Senin (23/10/2023) pukul 19.00 waktu setempat. Dalam kegiatan tersebut, Dubes RI dan delegasi Kemenkumham bertukar informasi mengenai aktivitas warga negara Indonesia (WNI) di Belanda serta beberapa aspek kebijakan Pemerintah Belanda dalam menjaga ketertiban masyarakat dan di bidang ekonomi. Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menyampaikan apresiasinya untuk undangan Courtesy Call dari Dubes RI. Ia berharap pertemuan tersebut juga menjadi ajang untuk mempererat hubungan baik antara Ditjen Imigrasi dengan Kedutaan Besar RI di Belanda. “Adapun kehadiran delegasi Kemenkumham, khususnya Ditjen Imigrasi di Den Haag bertujuan untuk membahas pengimplementasian kebijakan keimigrasian pada Perwakilan RI dari seluruh dunia,” ungkap Dirjen Imigrasi. Sementara itu, Duta besar Republik Indonesia untuk Belanda, H. E. Mayerfas membagikan informasi tentang beberapa aspek kehidupan Indonesia di Belanda, antara lain kehidupan sosial, agama dan budaya hingga pendidikan. “Di Den Haag juga ada sekolah Indonesia, dari sekolah dasar (SD) sampai sekolah menengah atas (SMA). Akan tetapi kebanyakan siswanya belajar dengan sistem PJJ (pendidikan jarak jauh). Siswanya diisi oleh anak-anak diplomat maupun orang Indonesia yang bekerja di perusahaan Belanda. Kurikulumnya mengikuti Indonesia, dan kepala sekolahnya juga didatangkan dari Indonesia,” ujar Mayerfas. Courtesy Call tersebut dihadiri langsung oleh Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Reinhard Silitonga, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim dan Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu. Acara juga dihadiri oleh jajaran direktur (board of directors) Ditjen Imigrasi beserta Atase Imigrasi Den Haag dan Atase Imigrasi Berlin. Courtesy Call merupakan prakegiatan dari rangkaian acara Rapat Koordinasi Perwakilan Imigrasi di KBRI dari berbagai negara yang berlangsung pada 24-27 Oktober 2023 di Den Haag. Sementara itu, agenda selanjutnya akan membahas beberapa kebijakan keimigrasian agar dapat diimplementasikan secara optimal di Perwakilan RI seluruh dunia.
Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024