Siaran Pers

KJRI Jeddah Terbitkan e-Paspor untuk Pertama Kalinya

KJRI Jeddah Terbitkan e-Paspor untuk Pertama Kalinya

JEDDAH – KJRI Jeddah menerbitkan paspor elektronik (e-paspor) untuk pertama
kalinya pada Selasa (27/02/2024). Paspor pertama terbitan KJRI Jeddah diserahkan
secara simbolis oleh Direktur Jenderal Imigrasi - Silmy Karim kepada Pelaksana Fungsi
Penerangan dan Sosial Budaya KJRI Jeddah, Soeharyo Tri Sasongko.
Dalam acara tersebut, turut hadir Staf Teknis Imigrasi KJRI Jeddah, Misnal Ariyanto dan
Midran Dylan beserta stakeholders keimigrasian dan tokoh masyarakat Indonesia di
Jeddah. KJRI Jeddah menjadi perwakilan RI ketiga yang bisa menerbitkan paspor
elektronik setelah KBRI Denhaag di Belanda dan KJRI Los Angeles di Amerika Serikat.
"Tidak semua perwakilan RI bisa menerbitkan e-paspor, di Indonesia pun belum semua
kantor imigrasi bisa menerbitkan e-paspor. Karena itu, perwakilan RI yang bisa
menerbitkan e-paspor cukup istimewa karena salah satu syaratnya adalah sudah
terintegrasi dengan SIMKIM (Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian),” ujar Silmy
Karim dalam kesempatan tersebut.
Lebih lanjut Silmy menjelaskan bahwa ada kebutuhan dari warga negara Indonesia
yang tinggal di luar negeri untuk bisa mengakses layanan paspor elektronik dengan
mudah, terutama bagi para profesional dan WNI dengan mobolitas internasional yang
tinggi.
Ia menjelaskan, kemudahan akses paspor elektronik bagi subjek-subjek tersebut
penting karena fiturnya yang lebih mutakhir dibandingkan paspor biasa. Hal ini
berpengaruh dalam proses permohonan visa ke negara-negara yang memiliki
preferensi terhadap paspor elektronik yang berpengaruh terhadap kemudahan dalam
pengurusan visa.
"Kita berada di sini dalam konteks pelayanan. Konsep pelayanan yang baik, konsep
perlindungan yang utama, namun dukungan dari seluruh WNI di Saudi juga sangat
dibutuhkan," tambahnya.

Selain itu, kerjasama antara WNI di Arab Saudi dan Pemerintah RI menjadi unsur vital
dalam upaya meningkatkan pelayanan dan perlindungan.
Dirjen Imigrasi juga menegaskan sebagai upaya perlindungan serta langkah strategis
penyelesaian permasalahan WNI di Arab Saudi, integrasi sistem antara Imigrasi
Indonesia dan Arab Saudi juga menjadi unsur prioritas.
Pada kesempatan tersebut, Silmy juga sekaligus membuka forum diskusi dengan WNI
untuk membahas isu-isu aktual serta kebijakan keimigrasian terbaru.
"Diskusi-diskusi seperti ini jadi salah satu upaya kita untuk mengedukasi agar mereka
selalu taat pada aturan. Kalau mereka patuh aturan, paspor ada, dokumen lengkap,
posisi tawarnya tinggi sehingga KJRI dan imigrasi bisa memberikan pelayanan dan
perlindungan terbaik untuk WNI," tutup Silmy.

Terakhir diperbaharui 06 Desember 2024