HAMBURG, JERMAN - Warga Negara Indonesia (WNI) di Kota Hamburg dan sekitarnya kini lebih hemat waktu dan biaya untuk mengurus paspor elektronik (e-paspor). Pada Kamis (19/11/2024), Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Felucia Sengky Ratna meresmikan layanan paspor elektronik di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hamburg. KJRI Hamburg menjadi Perwakilan RI ketiga di Jerman yang melayani e-paspor setelah Kedutaan Besar RI di Berlin serta KJRI Frankfurt membuka layanan e-paspor pada Juli lalu. Saat ini, terdapat 22 Perwakilan RI di luar negeri yang sudah melayani permohonan paspor elektronik.
Pada periode 1 Januari s.d. 19 November 2024, tercatat sebanyak 15.493 paspor elektronik diterbitkan oleh Perwakilan RI di luar negeri. Angka penerbitan e-paspor tertinggi ditorehkan oleh KBRI Singapura sebanyak 6.256 paspor, disusul oleh KBRI Seoul (Korea Selatan) sebanyak 2.776 paspor, kemudian KBRI Den Haag (Belanda) sebanyak 1.404 paspor, KBRI Tokyo sebanyak 1.260 paspor dan KJRI Sydney sebanyak 857 paspor.
“Layanan paspor elektronik di Perwakilan RI mendapatkan sambutan yang sangat baik dari masyarakat Indonesia di luar negeri. Dengan implementasi paspor elektronik di Perwakilan RI, WNI sudah tidak perlu pulang ke Tanah Air untuk melakukan penggantian e-paspor. Kami berupaya agar jangan sampai WNI di luar negeri merasa dinomor duakan karena akses pelayanan publik yang sulit,” ujar Sengky.
Jumlah WNI di wilayah kerja KJRI Hamburg sebanyak 6.718 orang, dengan sebaran WNI tersebut terkonsentrasi di wilayah Hamburg dan Niedersachsen sekitar 2.500 orang tiap provinsinya. Selebihnya, WNI berdomisili di wilayah Bremen dan Schleswig-Holstein. Latar belakang WNI di wilayah kerja KJRI Hamburg antara lain pengusaha, karyawan profesional, mahasiswa, pelajar, dan suami/istri warga negara Jerman.
Paspor elektronik dilengkapi dengan teknologi chip untuk penyimpanan data biometrik yang memberikan perlindungan maksimal terhadap data pribadi sehingga memberikan rasa aman kepada pemegang paspor. Fitur keamanan ini juga memudahkan WNI di luar negeri yang sering bepergian (frequent travelers) dalam rangka bekerja atau bisnis. Mereka bisa melewati pemeriksaan keimigrasian otomatis, dan lebih percaya diri saat mengajukan permohonan visa.
Dalam acara tersebut, Direktur Lalu Lintas Keimigrasian melakukan penyerahan paspor elektronik terbitan KJRI Hamburg pertama kepada dua orang WNI yakni Konsul Jenderal RI untuk Hamburg, Renata Siagian dan perwakilan WNI di Hamburg, Melissa. Acara peresmian juga dihadiri oleh perwakilan pelajar Indonesia di kota Hamburg.
“Peluncuran layanan paspor elektronik di KJRI Hamburg merupakan wujud sinergi antara Ditjen Imigrasi dengan Kementerian Luar Negeri. Implementasi paspor elektronik adalah salah satu wujud komitmen Pemerintah Indonesia dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan pelayanan publik,” pungkas Sengky.
Terakhir diperbaharui 21 November 2024