Direktorat Jenderal Imigrasi merupakan Unit Eselon I di bawah Kementerian Hukum dan HAM RI
Persyaratan dokumen untuk perpanjangan ITAP sama dengan persyaratan dokumen pengajuan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dengan indeks visa yang sama, dengan beberapa penyesuaian, antara lain:
Catatan: