Halaman: Visa Kunjungan Sekali Perjalanan untuk Menampilkan Pertunjukan Musik (Indeks C7A)
melakukan kegiatan seni dan budaya di Indonesia seperti memperlihatkan, menampilkan atau mempertunjukkan (perform) suatu karya yang berhubungan dengan musik. Termasuk dengan visa ini anda dapat berwisata serta mengunjungi teman dan keluarga.
Visa C7A merupakan Visa Kunjungan untuk satu kali masuk ke Indonesia dengan izin tinggal pertama kali maksimal 60 hari, dihitung sejak tanggal kedatangan. Izin Tinggal ini dapat diperpanjang dan dapat dikonversikan menjadi Izin Tinggal Terbatas dengan penjamin yang sama
Penjamin (sponsor) harus memiliki akun di evisa.imigrasi.go.id sebelum mengajukan visa bagi Orang Asing yang dia sponsori. Setelah memiliki akun, penjamin dapat mengajukan visa C7A bagi Orang Asing setelah login di evisa.imigrasi.go.id dengan menyiapkan berkas elektronik (detail format file) Orang Asing antara lain:
Waktu proses empat hari kerja setelah pembayaran visa diterima.
Waktu Proses Empat hari kerja setelah pembayaran visa diterima
Website ini sudah ramah disabilitas. Silahkan gunakan fitur ini untuk meningkatkan pengalaman pengguna bagi penyandang disabilitas
This website is accessibility-ready. Please use this feature to enhance the user experience for people with disabilities.